Putri Candrawathi Masih Hirup Udara Bebas, Elit Komisi III DPR Kasih Komentar Tegas: Secara Hukum Harusnya Ditahan!

Putri Candrawathi Masih Hirup Udara Bebas, Elit Komisi III DPR Kasih Komentar Tegas: Secara Hukum Harusnya Ditahan! Kredit Foto: Istimewa

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Desmond Junaidi Mahesa mengatakan bahwa seharusnya istri Ferdy Sambo sudah ditahan karena diduga terlibat dalam pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Menurutnya, jika melihat dari sisi hukum maka ia sudah berada di jeruji besi, terlebih ancaman pidana yang dilakukan di atas lima tahun. Namun, ia menganggap karena Putri Candrawathi memiliki anak kecil maka tak masalah jika tidak ditahan.

"Kan ada dua hal kalau kita lihat dari aspek hukum memang harusnya ditahan. Tapi karena dia punya anak kecil, masa ditahan sama anak kecil?" katanya kepada Populis.id pada Selasa (30/08/2022).

Baca Juga: Polri Beberkan Rute Reka Adegan Sambo Cs Habisi Brigadir J, Dimulai Dari Rumah Pribadi Lalu ke Rumah Dinas

Politisi Partai Gerindra ini menyebutkan bahwa dalam penegakan hukum tak hanya melihat dari sisi hukum semata. Menurut legislator dapil Banten ini, penegakan hukum perlu melihat sisi kemanusiaan.

"Maka kita melihat ini ada sesuatu hal yang apa harus dijalankan secara hukum tapi ketika kita melihat dari aspek kemanusiaan terhadap si anak," ujarnya.

Baca Juga: Reka Adegan Penembakan Brigadir J Digelar Hari Ini, Habib Gerindra Puji Kapolri: Kita Apresiasi Upaya Transparansi

Desmond juga menyoroti soal rekonstruksi yang bakal digelar hari ini. Ia menekankan bahwa reka adegan Sambo Cs membunuh Brigadir Yosua bakal membantu dalam membuat terang perkara, terutama soal motif.

"Rekonstruksi proses biasa dalam pidana, untuk mengkroscek apa-apa yang terjadi. Itu sebagai bahan untuk pembuktian saja memperkuat keyakinan hakim bahwa orang ini bagaiamana, peristiwanya gimana, akhirnya kan motifnya semakin kelihatan," terangnya.

Baca Juga: Bininya Ferdy Sambo Tetap Ngotot Ngaku Dilecehkan Brigadir J, Deolipa Teriak Lantang: Bohong Itu!

Menurut Desmond, Komisi III tidak akan ikut memantau jalannya rekonstruksi yang digelar di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di rumah dinas Sambo. Menurutnya, biarlah itu menjadi tugas dari korps bhayangkara.

"Nggak perlu itu kan proses peradilan pidana biasa. Konsen komisi iii hari ini adalah reformasi polri yah, reformasi polri. Jadi kita akan melakukan fgd-fgd yang berkaitan dengan apa-apa yang hari ini dirasakan masyarakat kurang," tuturnya.

"Itu tujuannya dalam rangka memproduk UU hukum acara pidana ke depan dan perubahan UU Kepolisian," pungkasnya.

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover