Sentil Pemerintah Soal Proyek Kereta Cepat, Fahri Hamzah: Hati-hati Saja Dengan Proyek Rugi

Sentil Pemerintah Soal Proyek Kereta Cepat, Fahri Hamzah: Hati-hati Saja Dengan Proyek Rugi Kredit Foto: Instagram/Fahri Hamzah

Mantan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengingatkan agar Pemerintah Jokowi berhati-hati dalam memberikan dana talangan terhadap proyek kereta cepat Jakarta-Bandung.

Sebelumnya, pemerintah memastikan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung tetap berlanjut dengan menggunakan dana APBN.

Keputusan ini bertolak belakang dengan rencana awal bahwa proyek tersebut murni menggunakan pembiayaan dari investor. Sebab, menurutnya penggunaan APBN pada proyek yang sudah berjalan mengingatkannya pada kasus pemberian dana talangan sebuah bank swasta yang hampir bangkrut.

Pemberian bailout ini bahkan disebut sebagai skandal besar setelah BLBI yang hampir menyeret presiden dan wakil presiden.

"Kita pernah punya kasus saat seorang presiden dan wakilnya nyaris disalahkan gara-gara melakukan bail out (talangan) sebuah bank yang rugi," kata Fahri yang dikutip pada Selasa (19/10/2021).

Baca Juga: Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Pakai APBN, Said Didu Colek DPR

Agar kejadian serupa tidak terjadi lagi, Fahri Hamzah pun menyarakan agar pengambil kebijakan lebih berhati-hati dan tidak langsung mengucurkan dana APBN.

"Hati-hati saja dengan proyek rugi. Lebih baik audit dulu. Jangan asal talangi. Saran ku pada mu," katanya.

Pemerintah memutuskan mengucurkan APBN setelah diketahui ada pembengkakan biaya proyek sebesar Rp 69 triliun.

Baca Juga: Ngabalin Diketawain Said Didu Soal Polemik Kereta Cepat Jakarta-Bandung Pakai APBN

Pendanaan kereta cepat Jakarta-Bandung itu tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 93 Tahun 2021 yang diteken Jokowi pada 6 Oktober 2021 dan menggantikan Perpres 107 Tahun 2015.

Dalam pasal 4 ayat 2 pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 93 Tahun 2021 dinyatakan, Pendanaan lainnya sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c dapat berupa pembiayaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dalam rangka menjaga keberlanjutan pelaksanaan Proyek Strategis Nasional dengan memperhatikan kapasitas dan kesinambungan fiskal.

Lihat Sumber Artikel di GenPI Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan GenPI.

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover