Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan menyerahkan hasil penyelidikan dan pemantauan terkait kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat kepada tim khusus bentukan Kapolri.
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Habsara menyebutkan bahwa laporan akan diserahkan pada pukul 10.00 WIB di kantor Komnas HAM.
"Jadi hari ini jam 10.00 WIB rencananya Komnas HAM akan menyerahkan laporan Pemantauan dan penyelidikan kasus meninggalnya Brigadir J. Jadi nanti kami itu akan memberikan laporan lengkap dan juga executive summary dari laporan itu," katanya kepada awak media pada Kamis (01/08/2022).
"Rencananya juga nanti dari kepolisian, pak Wakapolri terus kemudian juga Timsus yang Rencananya akan datang dan menerima hasil dari Komnas ini," sambung Beka.
Komnas HAM juga bakal memberikan rekomendasi kepada pihak lain seperti Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Presiden. Rekomendasi kepada masing-masing pihak itu berbeda sesuai kewenangan.
"Jadi kalo rekomendasi kepada kepolisian dan pihak-pihak lain kan tergantung juga soal kewenangan dan juga mandat dari masing masing pihak. Kepada kepolisian memang akan lebih teknis, itu yang pertama. Dan juga nantinya diharapkan oleh Komnas bisa membantu proses hukum yang sedang berjalan di kepolisian," ujarnya.
Sementara, kata dia, nanti kepada Presiden atau yang lain nanti soal Bagaimana kemudian memperbaiki institusi.
Hingga berita ini dibuat, jenderal-jenderal Polri sudah sampai di Kantor Komnas HAM. Mereka adalah Irwasum Komjen Agung Budi Maryoto, Kabareskrim Komjen Agus Andriyanto, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi dan Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.