Sebelumnya, Erick Thohir resmi melaporkan Faizal Assegaf ke Bareskrim Polri. Laporan yang teregister dengan nomor: LP/B/0490/VIII/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI, tertanggal 29 Agustus 2022 tersebut terkait dugaan pencemaran nama baik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Laporan polisi dilayangkan Erick Thohir karena merasa dirugikan atas dugaan fitnah yang dibuat Faizal Assegaf melalui konten di Instagram pribadinya.
Dugaan fitnah itu, karena Faizal memberikan naskah tambahan atas video pernyataan kuasa hukum Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.