Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengungkapkan terkait barang bukti pisau yang digunakan Kuat Ma’ruf untuk mengancam Brigadir J saat di Magelang, Jawa Tengah.
Dalam adegan rekonstruksi yang berlangsung di rumah dinas Ferdy Sambo, di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selatan (1/9/2022) diketahui Kuat Ma’ruf menyerahkan pisau tersebut kepada saksi bernama Prayogi.
“Kan sudah banyak beredar info keterangan pacar almarhum J yang menyatakan diancam skuad-skuad lama, si Kuat orang lama bawa pisau (mengancam kalau almarhum J naik ke atas),” ujar Agus kepada wartawan, Rabu (31/8/2022).
Baca Juga: Ikut Terseret, Enam Anggota Polri Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Brigadir J, Berikut Nama-namanya!
Agus mengatakan sebagaimana yang diceritakan oleh kekasih Brigadir J, Vera Simanjuntak sesuai keterangan Brigadir J kepada kekasihnya itu lewat telepon.
“seperti itu kan cerita almarhum kepada pacarnya, dikuatkan keterangan saksi,” ujar Agus.
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi sebelumnya menyebutkan dua bilah pisau tersebut berkaitan dengan kejadian di Magelang, Jawa Tengah.
“Pisau itu barang bukti terkait satu peristiwa di Magelang,” ucap Andi di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022).
Baca Juga: Ternyata Ini Kata-kata Terakhir Ferdy Sambo Sebelum Tembak Brigadir J, Mengerikan!
Namun, ia tak menyebutkan secara detail peristiwa tersebut.