Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, menyebut bahwa dirinya siap membantu mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo lolos dari hukuman mati.
Kata dia, asal Ferdy Sambo harus meminta maaf pada keluarga Brigadir Yosua (J).
"Syaratkan cuma satu, Sambo harus minta maaf kepada keluarga Yosua," ujar Kamaruddin di Jakarta, Rabu (31/8/2022).
Baca Juga: Momen Sodorin Tangan Bantu Berdiri Stuntman Brigadir J Malah Bikin Netizen Mewek! Gak Bisa Komen Apa-apa, Bharada E Bikin Nangis Banget...
Dia menilai Ferdy Sambo terlalu sombong di depan publik hingga tak sekalipun menyampaikan permintaan maaf pada keluarga korban.
Apalagi Ferdy Sambo hanya menyampaikan permohonan maaf pada sidang kode etik dan profesi polri (KKEP) di Gedung TNCC Mabes Polri, terkait pemecatannya dirinya dari Polri.
Kamaruddin berharap Ferdy Sambo bisa bertaubat agar bisa lolos dari hukuman mati.
Kamaruddin berjanji jika mantan Kadiv Propam Polri itu tidak meminta maaf, maka akan membawa sampai hukuman mati.
"Kalau Sambo sampai tak minta maaf, saya akan memberatkan dia hingga hukuman mati," ungkapnya.
Menurut Kamaruddin, hingga kini Ferdy Sambo belum juga meminta maaf kepada keluarga Brigadir J.
Lihat Sumber Artikel di GenPI Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan GenPI.