Komnas HAM sudah serahkan ke Timsus Polri laporan berupa hasil investigasi kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J pada Kamis (1/9).
Baca Juga: Komnas HAM Sebut Temukan Isu Extrajudicial Killing, Apa Artinya? Simak!
Dari hasil investigasi oleh Komnas HAM tersebut terdapat beberapa temuan yang cukup krusial terkait dengan kasus pembunuhan Brigadir J tersebut. Apa saja? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
1. Pihak kepolisian sempat membatasi akses keluarga untuk melihat kondisi jenazah
Penemuan pertama yang dihasilkan oleh Komnas HAM yaitu pembatasan akses keluarga untuk melihat kondisi jenazah Brigadir J oleh pihak kepolisian.
Meskipun pada akhirnya keluarga tetap diberikan izin untuk bisa melihat kondisi jenazah dengan penjagaan yang cukup ketat oleh pihak kepolisian, tetapi pihak keluarga sempat dibatasi dan dilarang untuk membuka peti jenazah Brigadir J.
2. Pihak kepolisian tidak menjalankan komitmen
Selain membatas akses keluarga untuk melihat kondisi jenazah Brigadir J, pihak kepolisian juga tidak menjalankan komitmen kepada pihak keluarga untuk melakukan proses pemakaman secara kedinasan.
Hal itu menjadikan keluarga Brigadir J merasa kecewa.
Lihat Sumber Artikel di Suara.com Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Suara.com.