Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, mengatakan bahwa dirinya siap membantu mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo lolos dari hukuman mati.
Namun, ia memiliki syarat untuk Ferdy Sambo, yakni harus meminta maaf pada keluarga Brigadir J.
"Syaratkan cuma satu, Sambo harus minta maaf kepada keluarga Yosua," ujar Kamaruddin yang dikutip pada Jumat (2/8/2022).
Baca Juga: Ternyata Oh Ternyata... Putri Sambo Tidak Ditahan, Tapi Hanya Dikenakan Wajib Lapor 2 Kali Seminggu
Baca Juga: Momen Sodorin Tangan Bantu Berdiri Stuntman Brigadir J Malah Bikin Netizen Mewek! Gak Bisa Komen Apa-apa, Bharada E Bikin Nangis Banget...
Menurutnya, Ferdy Sambo terlalu sombong di depan publik karena tak sekalipun ada permintaan maaf kepada keluarga Brigadir J.
Terlebih dari surat yang pernah dibuat, Ferdy Sambo hanya menyampaikan permohonan maaf pada sidang kode etik dan profesi polri (KKEP) di Gedung TNCC Mabes Polri, terkait pemecatannya dirinya dari Polri.
Baca Juga: Bikin Meringis, Bharada E Sempat Pejamkan Mata Saat Peragakan Adegan Tembak Brigadir J, Netizen: Ya Allah... Ingin Nangis Tapi Tertahan
Maka, ia berharap Ferdy Sambo bisa bertaubat agar bisa lolos dari hukuman mati dan ia berjanji jika Ferdy Sambo tidak meminta maaf, maka akan membawa sampai hukuman mati.
"Kalau Sambo sampai tak minta maaf, saya akan memberatkan dia hingga hukuman mati," katanya.