Saat proses rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J, tak sedikit publik yang melirik barang yang dibawa oleh istri mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Dalam rekonstruksi di rumah pribadi dan rumah dinas, Putri hadir dengan menenteng tas koleksi dari Gucci. Tas ini bukanlah barang yang murah. Berdasarkan The Closet, harga tas yang ditenteng Putri Candrawathi itu senilai USD 1.292 atau setara Rp 19,1 juta.
Baca Juga: Momen Putri Candrawathi Pakaikan Masker ke Ferdy Sambo Bikin Mewek, Netizen: Bener-bener Nyesek, Sabar ya Pak Jenderal, Mohonlah Ampunan...
Tas tersebut dikenal dengan nama Gucci Boston Bag Top Handle GG Supreme Medium. Tas ini terbuat dari kanvas untuk bagian luar dan pegangan dari kulit sapi berkualitas.
Menanggapi hal ini ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso, barang mewah yang dimiliki anggota Polri sudah menjadi rahasia umum. Ia pun mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memerintahkan anggotanya agar tidak pamer barang mewah.
"Terkait kemewahan oleh perwira polisi itu adalah sudah menjadi pengetahuan umum. Kapolri harus membuat satu surat atau perintah seluruh anggotanya untuk menertibkan anggota Polri bersikap mewah mempertontonkan kemewahan," kata Sugeng saat dimintai konfirmasi, Kamis (1/9/2022).
Baca Juga: Kamaruddin Simanjuntak Diusir Tak Boleh Liat Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J, Mahfud MD Ngomong Begini
Sugeng juga mengatakan barang mewah yang dimiliki anggota Polri sangat kontras dengan gaji yang diterima. Sugeng pun sempat menduga jika tas mewah yang dimiliki Putri bisa saja merupakan hasil dari kegiatan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
"Karena salah satu hal yang menjadi pandangan masyarakat tidak bisa mempercayai Polri dengan gaji yang terukur. Tetapi kekayaan mereka besar dan hidup mewah maka masyarakat berpandangan uang yang mereka dapat adalah hasil KKN," ucapnya.
Lihat Sumber Artikel di Suara.com Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Suara.com.