Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, mengakui kalau dirinya mendapat ancaman dari Brigadir J setelah menerima dugaan pelecehan seksual. Hal ini disampaikan Komnas Perempuan yang dilibatkan Komnas HAM, dalam penyelidikan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Menurut Ketua Komisioner Komnas Perempuan, Andy Yentriyani, ada sejumlah pertimbangan mengapa Putri tidak melaporkan dugaan kekerasamn seksual yang dialami.
Dugaan kekerasan seksual yang dialami Putri dikatakan terjadi pada Kamis 7 Juli 2022 di Magelang, Jawa Tengah.
"Kami perlu menegaskan bahwa keengganan pelapor (Putri) untuk melaporkan kasusnya sedari awal itu, karena memang merasa malu, dalam pernyataannya ya, merasa malu, menyalahkan diri sendiri, takut pada ancaman terduga pelaku (Brigadir J), dan dampak yang mungkin mempengaruhi seluruh kehidupannya," kata Andy saat konferensi pers di Komnas HAM, Kamis (1/9/2022).
Baca Juga: Aduduh... Tas Gucci Milik Bu PC di Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J Bikin Salfok, Harganya Gak Main-main! Pak Kapolri Kena Colek
Akan tetapi, Andy tak menjelaskan secara gamblang bentuk dugaan ancaman yang diterima Putri dari Brigadir J.
"Kalau dari keterangannya demikian, tapi (ancaman) ini perlu diselidiki lebih lanjut. Nanti ditanyakan saja pada penyidik itu sudah disampaikan semuanya itu dalam laporan," katanya.
Baca Juga: Jangan Sombong Pak Sambo, Kamaruddin Janji Bakal Bantu Loloskan dari Hukuman Mati, Asal 1 Syarat ini Dipenuhi, Berani Gak?
Ia juga menyebut, Putri sempat berkata ingin mati karena dugaan kekerasan seksual itu. "Dalam kasus ini posisi sebagai istri dari seorang petinggi Kepolisian, pada usia yang jelang 50 tahun, memiliki anak perempuan, maupun rasa takut pada ancaman, dan menyalahkan diri sendiri, sehingga merasa lebih baik mati, ini disampaikan berkali-kali," ujar Andy.
"Dan karena itu kita perlu memikirkan ulang, bahwa relasi kuasa antara atasan dan bawahan saja tidak cukup untuk serta merta menghilangkan kemungkinan terjadinya kekerasan seksual," sambungnya.
Baca Juga: Jadi Tersangka Pembunuhan Berencana Brigadir Yosua, Istri Ferdy Sambo Bisa-bisanya Ajukan Penangguhan Penahanan Pakai Alasan Kemanusiaan
Maka, kata dia, dalam rekomedasi Komnas HAM ke Tim Khusus Polri, dugaan kekerasan seksual perlu untuk didalami.