Putri Candrawathi Malu, Nggak Mau Laporkan Kasusnya, Lebih Baik Mati

Putri Candrawathi Malu, Nggak Mau Laporkan Kasusnya, Lebih Baik Mati Kredit Foto: Istimewa

Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani mengungkapkan alasan Putri Candrawathi yang enggan melaporkan kasus pelecehan seksual oleh Brigadir J dikarenakan merasa malu.

Peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir J diduga terjadi saat di Magelang, 7 Juli 2022. Namun, Putri enggan melaporkan dugaan tersebut yang dialaminya karena malu dan takut mendapatkan ancaman setelah dirinya menerima dugaan pelecehan seksual.

“Kami perlu menegaskan bahwa keengganan pelapor untuk melaporkan kasusnya sedari awal itu karena memang merasa malu, dalam pernyataannya ya, merasa malu, menyalahkan diri sendiri, takut pada ancaman pelaku dan dampak yang mungkin mempengaruhi seluruh kehidupannya,” ujar Andy dalam keterangan, Jumat (2/8/2022).

Bahkan, Putri Candrawathi mengaku lebih baik mati dan menyalahkan dirinya sendiri terhadap dugaan ancaman yang diberikan oleh Brigadir J.

“Dalam kasus ini, posisi sebagai istri dari seorang petinggi kepolisian pada usia yang jelang 50 tahun, memiliki anak perempuan, maupun rasa takut kepada ancaman, dan menyalahkan diri sendiri, sehingga merasa lebih baik mati. Ini disampaikan berkali-kali,” lanjutnya.

Baca Juga: Terbongkar! Video Perencanaan Ferdy Sambo, Tanyakan Para Ajudan Siapa yang Siap Tembak Brigadir J

Sayangnya, Komnas Perempuan enggan menjelaskan bentuk dugaan ancaman yang didapatkan Putri dari Brigadir J. Karena menurutnya, pengakuan tersebut perlu untuk didalami.

“Kalau dari keterangannya demikian, tapi ini perlu diselidiki lebih lanjut. Nanti ditanyakan saja pada penyisik itu sudah disampaikan semuanya itu dalam laporan,” tuturnya.

Baca Juga: Foto Jasad Brigadir J Tengkurap Berlumuran Darah Hampir 1 Jam di Lantai, Refly Harun: Apa yang Dilakukan Komnas HAM...

Menurut Andy, relasi kuasa antara bawahan dan atasan tidak bisa menghilangkan potensi terjadi kekerasan seksual. Maka karena itu, ia meminta agar masyarakat tidak menyalahkan korban.

Baca Juga: Tidak Diperagakan Adegan Bopong Putri Candrawathi dalam Rekonstruksi Brigadir J, Komnas HAM Beri Penjelasan Ini, Ternyata...

“Kita perlu memikir ulang bahwa relasi kuasa antara atasan dan bawahan saja tidak cukup untuk serta-merta menghilangkan kemungkinan terjadinya kekerasan seksual. Karena relasi kuasa itu sesungguhnya sangat kompleks dan dapat dipengaruhi oleh konstruksi gender, usia, maupun juga kekuasan, kekuasaan lainnya,” tuturnya.

Terkait

Terpopuler

Terkini