Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengaku sempat kebingungan dengan kasus pembunuhan Brigadir J.
Menurut Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, kasus tersebut menjadi rumit lantaran banyak misinformasi dan hilangnya barang bukti.
Baca Juga: Malangnya Bripka RR Tak Secerah Bharada E, Nasib Anak Baik yang Jarang Dibela, Keluarga Sampai...
Meski demikian, dirinya mengapresiasi timsus yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo lantaran bekerja baik hingga kasus pembunuhan tersebut bisa terungkap.
"Ada misinformasi, alat-alat bukti dan lain-lain yang dihilangkan, yang kami sebut itu sebagai obstruction of justice,” ujar Taufan di kantor Komnas HAM, Kamis (1/9).
Akan tetapi, kata dia, kerja sama Komnas HAM dan Kepolisian bisa membuahkan hasil yang memuaskan. Dia juga mengatakan pihaknya memberi laporan pembanding agar ksus tersebut bisa terbongkar.
"Komnas HAM sebagai lembaga mandiri memberi laporan pembanding supaya akurasi, validitas dari konstruksi peristiwa ini betul-betul bisa diungkap," tuturnya.
Oleh sebab itu, dirinya memuji kinerja Polri dalam mengusut kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Taufan menilai kinerja Polri transparan lantaran. Sebab, pihaknya mendapatkan ruang atau akses yang luas untuk mengungkap kematian Barigadir J.
"Terima kasih kepada Polri. Sejak awal Komnas HAM melakukan tugas penyelidikan dan pemantauan, kami memiliki kesepakatan untuk keterbukaan dan akuntabilitas,” ucapnya.
Taufan menegaskan pihaknya bersikap netral dan tidak memihak dalam penanganan kasus tersebut. Menurutnya, Komnas HAM juga telah memberi laporan hasil penyelidikan kasus pembunuhan Brigadir J kepada Polri.
Lihat Sumber Artikel di GenPI Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan GenPI.