Duh... Hanura dan PRIMA Mencatut Nama Wartawan sebagai Anggota Partai

Duh... Hanura dan PRIMA Mencatut Nama Wartawan sebagai Anggota Partai Kredit Foto: GenPI

Dua partai politik (Parpol) yakni Partai Adil Makmur (PRIMA) dan Hanura diduga mencatut nama wartawan di Kota Tasikmalaya sebagai anggota partainya.

Diketahui, nama dua wartawan itu terdaftar sebagai anggota parpol PRIMA dan Hanura di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), padahal keduanya bukan anggota.

Salah seorang wartawan itu, Faizal Amiruddin (40 tahun), mengaku kaget dengan pencatutan namanya sebagai anggota parpol. Sebab, ia tak pernah sama sekali di dunia politik praktis. Bukan hanya dirinya, Faizal mengatakan, nama istrinya juga terdaftar sebagai anggota Partai Adil dan Makmur (PRIMA).

Baca Juga: Partai Hanura Bakal Daftar ke KPU pada Tanggal Cantik

"Saya awalnya saat disuruh memeriksakan NIK di Sipol oleh kantor, ternyata saya tercatat sebagai anggota Partai Adil dan Makmur. Istri saya juga tercatat di partai sama," kata dia, Jumat (2/9/2022).

Menurut dia, pencatutan namanya itu sangat berdampak negatif. Sebab, ia menilai, seorang wartawan tidak boleh terdaftar sebagai anggota parpol. "Ini tentu sangat merugikan saya," ujar dia.

Salah seorang wartawan lainnya, Irwan (38), juga dicatut namanya menjadi anggota Partai Hanura. Padahal, ia tak pernah tergabung dalam parpol mana pun.

Baca Juga: Ribuan Kader Partai PRIMA Akan Geruduk KPU Besok untuk Kawal Pendaftaran Peserta Pemilu

"Saya kaget pas cek NIK di https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari_nik ternyata ada nama saya. Padahal selama ini saya tidak pernah memberikan KTP ke parpol manapun," kata dia.

Kedua wartawan tersebut akhirnya melaporkan kasus itu ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tasikmalaya. Ketua KPU Kota Tasikmalaya, Ade Zaenal Mutaqin, mengatakan, kasus pencatutan nama itu bukan yang kali pertama terjadi. Bahkan, terdapat seorang pegawai KPU Kota Tasikmalaya yang bernasib sama dengan kedua wartawan tersebut.

"Ini akan diproses sebagai pengaduan keberetan warga melalui sistem Sipol ke KPU. Nantinya KPU akan memerintahkan ke parpol untuk menghapus data wartawan dan keluarganya tersebut," kata dia.

Lihat Sumber Artikel di Republika Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Republika.

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover