Gegara Hina Kiai, Suharso Monoarfa Akhirnya Dicopot Dari Ketum PPP

Gegara Hina Kiai, Suharso Monoarfa Akhirnya Dicopot Dari Ketum PPP Kredit Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya

Ketua Umum DPP PPP Suharso Monoarfa akhirnya dicopot dari jabatannya usai para kiai dan santri mendesaknya mundur.

Tiga Majelis PPP yakni Majelis Syariah, Majelis Kehormatan dan Majelis Pertimbangan yang memutuskan Suharso dicopot dari jabatannya. Jabatan ketum yang lowong itu akan diisi oleh pelaksana tugas atau Plt.

Wakil Sekretaris Majelis Pertimbangan DPP PPP, Usman M Tokan, menyampaikan, keputusan untuk mencopot Suharso yakni untuk menyudahi kegaduhan yang terjadi.

Baca Juga: SMRC: PAN dan PPP Dikhawatirkan Tak Lolos Parlemen pada Pemilu 2024, Simak Alasannya!

"Sehingga pada tanggal 30 Agustus 2022, dengan berat hati Pimpinan tiga majelis yang merupakan Majelis Tinggi DPP akhirnya melayangkan surat ketiga yang atas dasar kewenangannya mengeluarkan FATWA Majelis yakni memberhentikan saudara Suharso Monoarfa dari jabatan Ketua Umum DPP PPP terhitung sejak surat tersebut ditandatangani," kata Usman dalam keterangannya, Senin (5/9/2022).

Usman menjelaskan, tiga pimpinan Majelis PPP meminta pendapat hukum Mahkamah Partai sesuai dengan AD/ART PPP, serta meminta Pengurus Harian (PH) DPP PPP segera melaksanakan rapat untuk memilih dan menetapkan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum untuk mengisi lowongan jabatan tersebut.

"Kemudian pada tanggal 2-3 September bertempat di Bogor, Mahkamah Partai melakukan rapat dan mengeluarkan Pendapat Mahkamah Partai, bahwa menyepakati usulan 3 Pimpinan Majelis untuk memberhentikan Saudara Suharso Monoarfa dari jabatan Ketua Umum DPP PPP masa bakti 2020-2025," ungkapnya.

Baca Juga: Buntut Pidato Amplop Kiai, Ketum PPP Suharso Monoarfa Minta Maaf: Mungkin Cara Kasih Contohnya Nggak Pas

Lebih lanjut, Usman menyampaikan, pandangan Ketua Majelis Syari’ah PPP, KH. Mustofa Aqil Siraj serta nasihatnya hingga fatwanya harus diikuti oleh seluruh pengurus, kader dan simpatisan PPP seluruh Indonesia.

Menurutnya, karena di tangan para kiai, para ulama dan habaib inilah yang melahirkan PPP dalam rangka turut serta membangun bangsa dan negara.

"Selaku Ketua Majelis Syari’ah dalam arahannya meminta agar persoalan ini harus segera dapat diselesaikan melalui musyawarah untuk mencapai mufakat dalam rangka kemaslahatan umat, bangsa dan negara, sesuai kaidah dan aturan organisasi PPP yang berazaskan Islam ini," ujarnya.

Baca Juga: Ketum PPP Beber Fenomena Amplop ke Kiai, Gus Miftah Berang: Anda Menghina Kiai dan Pondok Pesantren, Maksudnya Apa?

"Mengimbau kepada seluruh jajaran pengurus dan pejuang Partai Persatuan Pembangunan untuk terus melakukan kerja-kerja organisasi dan kerja elektoral. Silahkan lanjutkan Program Sekolah Politik dan bedah dapil agar target perjuangan bisa terwujud," sambungnya.

Sebelumnya, tiga pimpinan majelis di DPP Partai Persatuan Pembangunan mendesak agar Suharso Monoarfa mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua Umum PPP.

Hal itu diketahui berdasarkan sebuah surat yang ditujukan kepada Suharso Monoarfa. Dalam surat itu terlihat ditandatangani oleh tiga orang yakni Ketua Majelis Syariah, KH Mustofa Aqil Siraj, Ketua Majelis Pertimbangan, Muhamad Mardiono dan Ketua Majelis Kehormatan DPP PPP, Zarkasih Nur pada Senin (22/8/2022).

Lihat Sumber Artikel di Suara.com Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Suara.com.

Selanjutnya
Halaman

Terkait

Terkini