2 Tahun Jokowi Ma'ruf, KISP: Timbulkan Kegeraman Publik

2 Tahun Jokowi Ma'ruf, KISP: Timbulkan Kegeraman Publik Kredit Foto: Setpres-Lukas

Peneliti Komite Independen Sadar Pemilu (KISP) Muhammad Iqbal Khatami memberikan sejumlah catatan jelang dua tahun kepemimpinan Joko Widodo dan Ma'ruf Amin.

Iqbal menyoroti bidang korupsi yang masih memiliki sejumlah kekurangan.

"Menjelang dua tahun kepemimpinan Jokowi-Ma'ruf, isu korupsi masih menjadi pekerjaan rumah bagi negara," kata Iqbal kepada GenPI.co, Selasa (19/10).

Alih-alih menepati janji memperkuat KPK, upaya yang ada justru dianggap melemahkan KPK.

Dimulai sejak revisi UU KPK 2019, lalu hingga terakhir terkait pemecatan pegawai yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan.

Baca Juga: Dua Tahun Jokowi - Ma'ruf Amin: Suara Kritis Dibungkam, Peran Buzzer Disorot

"Selain itu, penangkapan menteri-menteri di periode kedua yang tersandung kasus korupsi juga tentu menjadi catatan," katanya.

Iqbal menyoroti salah satu kasus yang besar seperti dana bansos yang sangat riskan di tengah kondisi pandemi covid-19.

Belum lagi, hukuman yang dijatuhkan kepada Juliari Batubara diperingan.

"Sehingga lagi-lagi menimbulkan kegeraman publik," katanya.

Iqbal mengatakan, kondisi KPK menjadi tanggung jawab yang diselesaikan Jokowi di sisa masa jabatan.

Baca Juga: 2 Tahun Kepemimpinan Jokowi-Ma'ruf, Perludem: Jokowi Belum Mewarisi...

Lihat Sumber Artikel di GenPI Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan GenPI.

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover