Penggunaan kata "Slebew" di platform digital bisa kena blokir Kementrian Komunikasi dan Informasi (Kominfo).
Mengingat, kata "Slebew" yang viral dan banyak digunakan dikalangan masyarakat, apalagi istilah itu populer setelah Jeje, salah satu ikon Citayam Fashion Week sering menyebut kata tersebut.
Lantas artinya istilah "Slebew" yang viral tersebut itu apa sih?
Baca Juga: Menag Yaqut: Sukses Haji 2022 Jadi Benchmark, ke Depan Harus Banyak Inovasi!
Kata "Slebew" ternyata tak ditemukan di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) maupun kamus Bahasa Inggris.
Namun, laman Google memuat sebuah artikel yang menyebut kata "slebew" merupakan ungkapan yang mewakili kata-kata dewasa dan mengandung unsur pornografi vulgar agar tidak terlalu mencolok.
Maka, Kominfo sebagai pemilik otoritas untuk memblokir kata kunci yang dinilai melanggar kode etik, memblokir penggunaan bahasa gaul "Slebew" ini, karena dianggap memiliki makna yang berbau negatif hingga pornografi.
Baca Juga: Apresiasi Sukses Haji 2022, Komisi VIII: ini Menjadi PR Bagaimana Mempertahankannya...
Diketahui, dalam unggahannya, Kominfo memblokir ratusan situs dewasa di internet, kemudian terbitlah kata 'slebew'.
Ternyata, kata 'slebew' memiliki makna yang identik dengan hal-hal pornografi yang berbau dewasa. Kata 'slebew' merupakan plesetan dari kata-kata dewasa untuk menyebut pornografi secara lebih halus.