Rizal Ramli Pede Jadi Capres 2024: Calon yang Lain Payah Semua!

Rizal Ramli Pede Jadi Capres 2024: Calon yang Lain Payah Semua! Kredit Foto: Sufri Yuliardi

Mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli pede akan berhasil maju pada Pilpres 2024 mendatang.

Rizal menyatakan bakal maju sebagai calon presiden (Capres) di tahun 2024 nanti.

Dia mengaku terpanggil untuk menjadi presiden lantaran melihat kondisi Indonesia yang menurutnya kurang baik.

"Kita mesti ubah Indonesia supaya lebih baik. Ini kan negara kaya banget, rakyatnya hebat, doyan kerja, dan patuh, tapi mohon maaf 40 persen (rakyat) itu masih miskin banget. Itu yang buat saya enggak tega," tegas Rizal Ramli dikutip dari Youtube HAS Creative, Senin (5/9/2022).

Baca Juga: Terungkap! Ternyata Ini Alasan Rizal Ramli Dipecat Jadi Menteri: Gegara Jusuf Kalla

Seperti diketahui, sebelumnya Rizal Ramli juga digembar-gemborkan akan maju sebagai Presiden pada Pilpres 2004, 2009, 2014, hingga 2019, namun tidak pernah terwujud.

Kendati begitu, ekonom senior ini yakin pada Pilpres 2024 nanti pasti akan berhasil nyapres.

"Saya belum resmi benar-benar nyoba loh. Kali ini sih bakal berhasil, kunfayakun, karena calon yang lain-lain kan payah semua," terang Rizal.

Baca Juga: Jokowi Mohon-Mohon ke Rizal Ramli Agar Mau Jadi Menteri: Gue Digituin Langsung Lemes

Namun demikian, niatnya untuk maju di Pilpres 2024 terbentur dengan aturan ambang batas pencalonan atau presidential threshold 20 persen.

Dengan aturan ini, peluang Rizal untuk nyapres pun semakin sulit. Sebab, dirinya bukanlah elite partai politik yang mempunyai kendaraan politik.

"Mangkanya kita perjuangkan Undang-Undang presidential threshold. Meski udah ditolak berulang kali, tapi kita tidak ada istilah menyerah," tegasnya.

Baca Juga: Harga BBM Naik, Jokowi Langsung Digas Rizal Ramli: Nggak Kreatif, Selalu Pakai Cara Gampang, Dasar Koplak!

Sebelumnya Rizal Ramli sudah pernah menggugat Undang-Undang tentang Pemilu yang mengatur presidential threshold 20 persen ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Pada bulan September 2020, Rizal Ramli bersama pakar Hukum Tata Negara Refly Harun menggugat presidential threshold. Dia meminta MK menghapuskan presidential threslod 20 persen menjadi 0 persen. Namun, gugatannya itu ditolak MK.

"Saya ingin seleksi kepemimpinan Indonesia kompetitif, yang paling baik nongol jadi pemimpin, dari presiden sampai ke bawah. Itu hanya kita bisa lakukan kalau threshold ambang batas kita hapuskan jadi nol," kata Rizal Ramli di gedung MK pada September 2020.

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover