Mantan pengacara Bharada E, Deolipa Yumara menanggapi pernyataan Komnas HAM dan Komnas Perempuan mengenai salah satu dugaannya terhadap kasus pembunuhan Brigadir J.
Salah satunya mengenai Komnas HAM dan Komnas Perempuan menyebutkan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi mengalami pelecehan seksual oleh Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat.
Menurutnya, tindakan tersebut melawan hukum.
Deolipa Yumara menyebutkan bahwa Komnas HAM dan Komnas Perempuan sudah membuat pernyataan yang kacau, padahal sebelumnya Polri sudah mengatakan bahwa tak ada pelecehan.
“Statement yang kacau karena Mabes Polri sudah membuat statement yang mengatakan bahwa tak ada pelecehan, tetapi mereka membuat statement ada pelecehan,” ujar Deolipa dilansir dari Youtube Star Story, Senin (5/9/2022).
Deolipa menilai rekomendasi Komnas HAM dan Komnas Perempuan justru membuat gaduh.
Sebelumnya diketahui, Komnas HAM mengungkapkan menemukan adanya dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J terhadap Putri saat di Magelang.
Hal tersebut bedasarkan laporan hasil pemantauan dan penyelidikan peristiwa pembunuhan Brigadir J yang diserahkan oleh Komnas HAM kepada Kapolri, DPR, dan Presiden.