Heboh Lagi soal Pelecehan Seksual Putri Candrawathi di Magelang, Bareskrim Polri Ungkap Hal Ini

Heboh Lagi soal Pelecehan Seksual Putri Candrawathi di Magelang, Bareskrim Polri Ungkap Hal Ini Kredit Foto: Taufik Idharudin

Bareskrim Polri belum bisa membuktikan terkait dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi yang diduga terjadi di Magelang, Jawa Tengah.

Di kediaman Ferdy Sambo di Magelang tidak ada CCTV sehingga pengakuan terhadap Putri Candrawathi tidak bisa dibuktikan kebenarannya.

“Di Magelang di rumah (PC) itu tak ada CCTV,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi, Senin (5/9/2022).

Baca Juga: Mencuat Kembali, LPSK Bongkar 6 Kejanggalan Putri Candrawathi soal Pelecehan Seksual, Ternyata Oh Ternyata

Pengakuan Putri Candrawathi kepada Komnas Perempuan belum bisa dibuktikan, termasuk proses hukum kedepannya.

Sebelumnya diketahui, Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani mengungkapkan alasan Putri Candrawathi yang enggan melaporkan kasus pelecehan seksual oleh Brigadir J dikarenakan merasa malu.

Baca Juga: Statement yang Kacau! Deolipa Yumara Nggak Setuju dengan Komnas HAM dan Komnas Perempuan

Peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir J diduga terjadi saat di Magelang, 7 Juli 2022. Namun, Putri enggan melaporkan dugaan tersebut yang dialaminya karena malu dan takut mendapatkan ancaman setelah dirinya menerima dugaan pelecehan seksual.

Baca Juga: Viral Videonya Sebut Ferdy Sambo Bos Mafia, Begini Penjelasan Komnas HAM, Nggak Disangka-sangka, Simak!

 “Kami perlu menegaskan bahwa keengganan pelapor untuk melaporkan kasusnya sedari awal itu karena memang merasa malu, dalam pernyataannya ya, merasa malu, menyalahkan diri sendiri, takut pada ancaman pelaku dan dampak yang mungkin mempengaruhi seluruh kehidupannya,” ujar Andy dalam keterangan, Jumat (2/8/2022).

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover