Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso sependapat dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terkait dugaan pelecehan seksual yang dialami oleh istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Ketua IPW mendukung LPSK terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J terhadap Putri Candrawathi patut dipertanyakan.
“Karena relasi kuasa antara Brigadir J dan PC serta FS adalah sebagai atasan dan bawahan bahkan posisinya seakan-akan tuan terhadap pembantu,” kata Sugeng saat dihubungi wartawan, Senin (5/9/2022).
Sugeng mengatakan cerita pelecehan seksual tersebut merupakan kisah baru yang dicuatkan setelah kisah seperti itu dinyatakan tidak benar.
“Oleh karena itu, hal tersebut adalah sesuatu rekayasa cerita baru setelah cerita pelecehan seksual yang terjadi di Duren Tiga kasusnya dihentikan," ungkapnya.
Baca Juga: Mencuat Kembali, LPSK Bongkar 6 Kejanggalan Putri Candrawathi soal Pelecehan Seksual, Ternyata Oh Ternyata
"Ini adalah penyebaran berita bohong yang kedua sehingga berpotensi untuk diperiksa kembali sebagai suatu tindak pidana, suatu rekayasa atau penyebaran berita bohong," tuturnya.
Sebelumnya diketahui, Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani mengungkapkan alasan Putri Candrawathi yang enggan melaporkan kasus pelecehan seksual oleh Brigadir J dikarenakan merasa malu.
Peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir J diduga terjadi saat di Magelang, 7 Juli 2022. Namun, Putri enggan melaporkan dugaan tersebut yang dialaminya karena malu dan takut mendapatkan ancaman setelah dirinya menerima dugaan pelecehan seksual.
Baca Juga: Sebut Ferdy Sambo Bos Mafia, Komnas HAM Klarifikasi Singgung Jurnalis yang Nyebarkan Videonya
“Kami perlu menegaskan bahwa keengganan pelapor untuk melaporkan kasusnya sedari awal itu karena memang merasa malu, dalam pernyataannya ya, merasa malu, menyalahkan diri sendiri, takut pada ancaman pelaku dan dampak yang mungkin mempengaruhi seluruh kehidupannya,” ujar Andy dalam keterangan, Jumat (2/8/2022).