Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo memastikan penyidik sedang mendalami terkait dugaan Komnas HAM tentang pelaku penembak Brigadir J ternyata tidak hanya dua orang tetapi berjumlah tiga orang.
Dedi menyebut hal tersebut bagian materi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J.
"Materi sidik sudah didalami oleh penyidik," kata Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Senin (5/9/2022).
Selain itu, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengungkapkan Komnas HAM boleh saja menyampaikan dugaan terkait kasus kematian Brigadir J.
Namun, penyidik harus melakukan pembuktian baik dari keterangan saksi, tersangka, dan ahli.
"Dugaan bisa saja, ya. Namun, kembali pembuktian 182 KUHAP harus didasarkan atas persesuaian keterangan para pihak, saksi yang memiliki keahlian di bidangnya," ujar Agus.
Ia juga mengatakan kesesuaian keterangan para saksi bakal menjadikan sebuah petunjuk, ditambah dari barang bukti menjadi pendukung.
"Insyaallah majelis hakim nanti akan memutuskan perkara ini seadil-adilnya," tutur Agus Andrianto.
Diketahui sebelumnya, Komnas HAM membeberkan dugaan baru soal pelaku penembakan Brigadir J.
Baca Juga: Heboh Pelecehan Seksual Putri Candrawathi Kembali Mencuat, IPW: Rekayasa Cerita Baru Setelah...
Komnas HAM menduga pelakunya tidak hanya seorang, tetapi berjumlah tiga orang.