Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi menjadi bulan-bulan setelah ngotot membela Istri eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J). Dimana dia meminta polisi memberi keistimewaan terhadap Putri lantaran yang bersangkutan masih memiliki anak balita yang baru berusia 1,5 tahun.
Jebolan Fakultas Psikologi UI itu dinilai pilih kasih, dia disebut hanya mau menolong orang - orang berduit yang sedang tersandung masalah hukum, sementara masyarakat dengan ekonomi kelas menengah ke bawah yang terseret masalah hukum justru diacuhkan.
Di tengah berbagai kritik keras itu, eks politisi Partai Demokrat Angelina Sondakh memberi kesaksiannya ketika dirinya dijebloskan ke penjara karena kasus korupsi pembangunan Wisma Atlet SEA Games 2011 di Palembang. Ketika itu Angelina juga memiliki anak balita berusia 2,5 tahun namun tetap dijebloskan ke penjara.
Dia mengatakan ketika itu Kak Seto dan lembaganya sempat mati-matian membela dirinya, Kak Seto meminta kepada para penegak hukum untuk memberi keringanan kepada dirinya sebagaimana yang dilakukan kepada Putri Candrawathi. Namun segala upaya yang dilakukan sama sekali tidak membuahkan hasil.
“@kakseto pada kasus saya berusaha untuk membantu memperjuangkan hak Keanu. Sayangnya suara @kakseto tdk didengar dan saya tetap ditahan. BEDA WAKTU - BEDA NASIB (Dengan Kasus Putri Candrawathi). Banyak yang bertanya dimanakah Kak Seto ketika saya menghadapi kasus hukum," kata Angelina dalam sebuah unggahan di akun Tiktoknya @angelinasondakhmassaid dikutip Populis.id Senin (5/9/2022).
Angelina menegaskan, Kak Seto dalam kasus hukum yang menjeratnya sama sekali tidak berdiam diri, jadi menurutnya tudingan Kak Seto pilih kasih saat memberi pembelaan sama sekali tak benar.
¨Kak Seto masih memperjuangkan hak Keanu, walaupun sayangnya suara Kak Seto tidak didengarkan dan saya pada waktu itu tetap ditahan,” sambungnya.