Kenaikan Harga BBM Picu Tingginya Angka Kemiskinan, Kok Bisa? Ini Penjelasannya

Kenaikan Harga BBM Picu Tingginya Angka Kemiskinan, Kok Bisa? Ini Penjelasannya Kredit Foto: Akbar Nugroho Gumay

Anggota Komisi VII DPR RI Nurhasan Zaidi menilai kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dapat memicu tingginya kenaikan inflasi dan angka kemiskinan di Indonesia.

Sebab menurutnya, merupakan hal yang ironis di saat Presiden Joko Widodo alias Jokowi berulang kali mengatakan akan menjaga agar harga BBM, terutama BBM Penugasan tidak akan naik.

“Kita punya catatan bahwa paling tidak tujuh kali BBM naik di masa pemerintah saat ini. Pahitnya, kenaikan ini saat masyarakat baru akan bangkit dari imbas pandemi. Bahkan, ancaman inflasi tanpa kenaikan BBM pun sedang menghantui,” kata Nurhasan dalam keterangan tertulis yang dikutip pada Selasa (6/9/2022).

Baca Juga: Soal Kenaikan Harga BBM, Sri Mulyani Beberin Hal Ini, Dengar Ya!

Ia mengaku Komisi VII berulang kali memberikan pemahaman kepada pemerintah, baik di ruang sidang maupun diskusi terbatas, terkait kenaikan harga BBM tersebut.

Tetapi, lanjut Nurhasan, pemerintah seperti kehilangan arah prioritas pembangunan dan keberpihakannya kepada rakyat.

“Ini catatan kelam kabinet di akhir masa jabatannya,” ujar politisi PKS tersebut.

Baca Juga: Hati-hati Ferdy Sambo Bukan Orang Sembarangan! Bak Bos Mafia, Pas Rekonstruksi Bisa Dilihat Kaya Gak Ada Masalah, Jalan Saja Gagah

Meskipun demikian, ia memahami bahwa saat ini beban subsidi dan kompensasi energi terlampau menjadi beban. Namun, ia menilai masih banyak alternatif solusi yang dapat diambil menjawab hal tersebut. Sebab, kenaikan BBM hingga 30 persen ini akan jadi penyebab utama naiknya harga komoditas lainnya.

“Kenaikan ini akan membuat masyarakat merana. Untuk itu jelas sikap kita, tolak kenaikan harga BBM, terutama yang bersubsidi,” tutupnya.

Baca Juga: Pemerintah Naikan BBM, Wakilnya Anies Nurut Saja, Tidak Ada Pilihan...

Diketahui, pemerintah telah mengeluarkan keputusan  resmi yang telah resmi menaikkan harga BBM bersubsidi, yaitu Pertalite menjadi Rp10.000 dan Solar menjadi Rp6.800 per Sabtu (9/3/2022).

Pemerintah beralasan kenaikan harga tersebut terkait dengan peningkatan subsidi dari APBN, yaitu mengalihkan subsidi sehingga kedua jenis BBM tersebut mengalami penyesuaian.

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover