Pemerintah resmi menaikkan harga BBM. Meskipun, pemerintah sudah mengambil kebijakan tersebut, anggaran subsidi energi hingga tahun 2022 diperkirakan tetap membengkak menjadi Rp 650 triliun. Karena itu, pembatasan pembelian bensin subsidi sangat diperlukan.
“Dengan naiknya harga Solar dan Pertalite, kami perkirakan pembengkakan anggaran subsidi dan kompensasi energi tidak jadi di Rp 698 triliun, tapi sekitar Rp 650 triliun,” kata Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, kemarin.
Seperti diketahui, Pemerintah memutuskan menaikkan harga BBM jenis Solar dan Pertalite mulai Sabtu (3/9). Kini harga Pertalite menjadi Rp 10.000 per liter dan Solar subsidi menjadi Rp 6.800 per liter. Sedangkan Pertamax menjadi Rp 14.500 per liter.
Suahasil menjelaskan, proyeksi anggaran subsidi dan kompensasi energi Rp 650 triliun tetap lebih tinggi Rp 147,6 triliun, dari target awal Rp 502,4 triliun.
Sementara, jumlah BBM yang digelontorkan untuk masyarakat, Pertalite yang tadinya diperkirakan hanya 23 juta kiloliter (kl), dinaikkan menjadi 29 juta kl. Kemudian, solar yang tadinya diperkirakan hanya 15 juta kl, dinaikkan menjadi 17,4 juta kl.
Tambahan anggaran subsidi dan kompensasi tahun ini nantinya akan menjadi utang Pemerintah dan akan dibayarkan dalam APBN 2023.
Baca Juga: Timsus Akan Gelar Pemeriksaan FS dan PC dalam Kasus Brigadir J dengan Gunakan Metode Ini, Simak!
Lihat Sumber Artikel di Rakyat Merdeka Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Rakyat Merdeka.