Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Johnson Simanjuntak kecewa dan marah terhadap Komnas HAM.
Ia kecewa karena kepada Komnas HAM lantaran pernyataannya yang menyebut ada dugaan kuat pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi oleh Brigadir J.
“Bagi saya ini sangat menyakitkan sekali apalagi bagi keluarga Brigadir J,” tutur Johnson.
“Brigadir J sudah di dalam kuburan, keluarganya menaggung beban ini secara berat, sekarang mau diadili lagi mau dituntut lagi,” ujar Johnson dalam video yang dikutip dari akun @rumpi_gosip, Selasa (6/9/2022).
Menurutnya, Komnas HAM tidak memberikan perlindungan bagi korban.
“Dan sekarang yang melakukan adalah Komnas HAM, lembaga yang kita perjuangkan untuk melindungi korban bukan untuk melindungi polisi, saya sedih betul,” tutur Johnson.
Johnson mengatakan Komnas HAM tidak projustisia, rekomendasi Komnas HAM tidak dikabulkan oleh kepolisian terutama soal kekerasan seksual dan senjata.
Ia bahkan mengatakan seharusnya Komnas HAM memberikan perlindungan pada orang yang tepat.
“orang yang harusnya dilindungi dan dibela sekarang harus menanggung tuduhan dari Komnas, bahwa terjadi pelecehan,” ujarnya dengan nada tinggi.
"Komnas jadi begini, saya berpuluh-puluh tahun bersama mereka, nggak begini, tapi kok sekarang jadi begini," lanjutnya.
"Saya jadi berpikir aduh beginilah ternyata jadi orang miskin, kalau orang kaya kayak putri yakan , rekonstruksi jalan lengak-legok ga ditahan ya kan, dipamerkan berkali-kali sama suaminya, pelukan begitu ya," tutur Johnson.
Johnson bahkan membandingkan bagaimana Komnas HAM melindungi Putri Candrawathi dengan alasan kemanusiaan namun tidak melindungi keluarga Brigadir J.
Baca Juga: Putri Candrawathi dan Saksi ART Ferdy Sambo Dites Uji Kebohongan, Ungkap Pembunuhan Brigadir J?
“Argumentasi kenapa dia tidak ditahan kemanusiaan lah, seorang ibu, lah klien saya ibu Brigadir J, enggak ada kemanusiaannya?,” katanya.