Penyidik Bareskrim Polri telah memeriksa tiga tersangka kasus penembakan terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J dengan menggunakan lie detector atau alat pendeteksi kebohongan.
Diketahui, ketiga tersangka itu adalah Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
"Barusan saya dapat hasil sementara uji polygraph terhadap RE, RR dan KM, hasilnya 'No Deception Indicated' alias jujur," tutur Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi, Selasa (6/9/2022)
Kendati demikian, Andi menegaskan tes polygraph akan dilakukan sekali lagi guna memperkaya alat bukti dan petunjuk bagi penyidik.
"Uji Poligraph sekali lagi saya jelaskan bertujuan untuk memperkaya alat bukti petunjuk," tuturnya.
Sebelumnya, Andi menyebut seluruh tersangka pembunuhan berencana Brigadir J akan menjalani pemeriksaan dengan menggunakan lie detector.
Ia mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk menguji tingkat kejujuran para tersangka dan saksi dalam memberikan keterangan terkait peristiwa pembunuhan Brigadir J.
Selain itu, hal tersebut juga ditujukan untuk melengkapi berkas perkara para tersangka yang sebelumnya dikembalikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Agung (Kejagung).
Lihat Sumber Artikel di Akurat Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Akurat.