Dinilai Sewenang-wenang Kelola Anggaran APBD pada Formula E, Gilbert Simanjuntak Harapkan Ini ke KPK Di Pemeriksaan Anies

Dinilai Sewenang-wenang Kelola Anggaran APBD pada Formula E, Gilbert Simanjuntak Harapkan Ini ke KPK Di Pemeriksaan Anies Kredit Foto: Moehamad Dheny Permana

Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan Gilbert Simanjuntak menilai Gubernur DKI Anies Baswedan telah sewenang-wenang dalam mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Gilbert menduga, kesewenangan itu terjadi dalam program ajang balap mobil listrik Formula E yang telah digelar beberapa waktu lalu. Ia berharap pemeriksaan Anies oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini bisa membuat terang dugaan yang selama ini berkembang.

"Pemanggilan Gubernur Anies dalam kaitannya dengan Formula E diharapkan memberi kejelasan atas ketertutupan pengelola keuangan dalam pelaksanaan Formula E," kata Gilbert dalam keterangannya, Rabu (7/9/2022).

Baca Juga: Anies Baswedan Diperiksa KPK soal Dugaan Korupsi Formula E, Mantan TGUPP Harap Tidak Ada Pemufakatan Jahat! Ini Penjelasannya

Sebab dalam beberapa kesempatan, DPRD DKI tak kunjung mendapat jawaban terkait hasil audit atas keberlangsungan program Formula E. PT Jakarta Propertindo (Jakpro) yang berperan sebagai penanggung jawab pun kerap melempar alasan.

"Dalam rapat evaluasi P2APBD minggu lalu, jelas terungkap bahwa audit tidak kunjung dilaksanakan dengan alasan tidak ada kantor akuntan yang baik yang bersedia mengaudit," ujarnya. 

Baca Juga: Sidang Gugatan 15 Miliar Deolipa Yumara kepada Kabareskrim Terpaksa Diundur, Masalahnya Cuma....

Gilbert berharap, KPK mampu mengungkap banyaknya maladministrasi yang terjadi. Lembaga antirasuah itu pun diharap mengerti aturan yang ada sebagai pijakan untuk mengetahui adanya keputusan Gubernur yang melampaui wewenang.

"Kesewenang-wenangan ini diharapkan juga ditemukan dalam bentuk rupiah. MoU yang dibuat di New York lalu direvisi di Singapura tidak pernah diberikan Jakpro ke DPRD karena ketakutan yang tidak mendasar," tuturnya.

Baca Juga: Apes! Rusak Barbuk Demi Bantu Ferdy Sambo, Kombes Agus Nurpatria Dijerat UU ITE, Pasalnya Berentet!

Menurut Gilbert, kesewenang-wenangan yang dilakukan oleh Anies ini sudah sangat berlebihan. Apalagi anggaran daerah yang digunakan dalam program tersebut juga cukup besar.

"Ini sudah berlebihan. Adanya tambahan bayaran Rp 90M juga tidak pernah dibuka dalam rapat. Banyak sekali penyelewengan wewenang dalam pelaksanaan Formula E. Semua berujung di Gubernur," pungkasnya.

Baca Juga: PSI Nggak Terima Pengusulan PJ Gubernur Pengganti Anies Baswedan Hanya Dilakukan PKS dan Gerindra

Sekedar diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi memenuhi panggilan KPK untuk dimintai keterangan terkait dugaan korupsi dalam penyelenggaraan balap mobil listrik Formula E di Ancol, Jakarta Utara.

Anies tiba di KPK sekitar pukul 09.30 WIB, dengan mengenakan pakaian dinas harian atasan berwarna putih dan bawahan biru. Ia memasuki Gedung KPK sambil membawa sejumlah dokumen yang berada dalam map berwarna biru.

Saat tiba di KPK, Anies masih enggan untuk berkata-kata. Saat memasuki Gedung KPK, Anies selalu melemparkan senyum dan beberapa saat sempat mengacungkan jempol ke awak media.

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover