Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM (Menkopolhukam) Mahfud Md mengungkapkan Pondok Pesantren Darussalam Gontor Ponorogo akan tunduk pada proses hukum atas kasus dugaan penganiayaan terhadap santri.
Seorang santri asal Kota Palembang meninggal dunia diduga akibat penganiayaan sesama santri.
”Enggak apa-apa kan ada hukumnya, ya kan Gontor sudah bicara tunduk pada proses hukum,” kata Mahfud Md dilansir dari Antara di Kota Bandung, Rabu (7/9/2022).
Mahfud menyebutkan saat ini sudah ada proses hukum yang mengatur diterapkan dalam kasus tersebut. Pihaknya menyerahkan kasus itu untuk ditangani sesuai dengan prosedur hukum yang ada.
”Jadi biar saja, ada proses hukumnya,” ujarnya, usai menghadiri pembukaan Dialog Publik RUU KUHP, di Kota Bandung.
Sebelumnya diketahui, kasus penganiayaan santri asal Palembang, yang terjadi di Ponpes Modern Darussalam Gontor terbongkar pertama kali dari unggahan pengacara Hotman Paris di kanal medsos Instagram, HOTMAN 911, ketika menerima pengaduan dari sang ibu korban yang menemuinya.
Kepada Hotman, ibunda santri AM meratapi kematian anaknya yang dinilai tidak wajar. Dalam video singkat tersebut, Hotman meminta Kapolda Jatim agar melakukan penyelidikan atas pelaporan seorang ibu yang datang dengan keluarganya mengadu soal kasus tersebut.
”Halo Pak Kapolda Jatim. Ini ada ibu yang anaknya meninggal diduga akibat penganiayaan,” ujar Hotman dalam unggahan videonya.
Lihat Sumber Artikel di Fajar Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Fajar.