Selamat Datang di Era 'New-Normal' Pemberantasan Korupsi: 23 Koruptor Bebas Bareng-Bareng!

Selamat Datang di Era 'New-Normal' Pemberantasan Korupsi: 23 Koruptor Bebas Bareng-Bareng! Kredit Foto: Antara/Rivan Awal Lingga

Mantan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, ikut menyoroti pembebasan bersyarat bagi 23 narapidana koruptor beberapa waktu lalu.

Ia pun menyebut hal tersebut terjadi sebagai “new normal” pemberantasan korupsi.

Baca Juga: Dinilai Sewenang-wenang Kelola Anggaran APBD pada Formula E, Gilbert Simanjuntak Harapkan Ini ke KPK Di Pemeriksaan Anies

Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi membuat para pejabat melakukan tindak koruptif, lantaran hukuman terhadap koruptor terkesan main-main.

Baca Juga: Anies Baswedan Diperiksa KPK soal Dugaan Korupsi Formula E, Mantan TGUPP Harap Tidak Ada Pemufakatan Jahat! Ini Penjelasannya

“Selamat datang di era “new-normal” pemberantasan korupsi. Jangan takut korupsi! Hukuman rendah, kadang ada program diskon, bahkan bisa keluar lebih awal,” cuitnya, dalam akun Twitternya dilansir Populis, Kamis (8/9/2022).

Karena itu, ia pun menyinggung soal kemungkinan adanya politisiasi korupsi jelang Pilpres 2024.

“Eh, ada SALE politisasi korupsi juga gak menjelang tahun politik?” cetusnya.

Selanjutnya
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini