Populis, Jakarta -
Mantan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, ikut menyoroti pembebasan bersyarat bagi 23 narapidana koruptor beberapa waktu lalu.
Ia pun menyebut hal tersebut terjadi sebagai “new normal” pemberantasan korupsi.
Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi membuat para pejabat melakukan tindak koruptif, lantaran hukuman terhadap koruptor terkesan main-main.
“Selamat datang di era “new-normal” pemberantasan korupsi. Jangan takut korupsi! Hukuman rendah, kadang ada program diskon, bahkan bisa keluar lebih awal,” cuitnya, dalam akun Twitternya dilansir Populis, Kamis (8/9/2022).
Karena itu, ia pun menyinggung soal kemungkinan adanya politisiasi korupsi jelang Pilpres 2024.
“Eh, ada SALE politisasi korupsi juga gak menjelang tahun politik?” cetusnya.