Sebagaimana diketahui, Penolakan pembangunan gereja di Cilegon belakangan membetot perhatian publik, sekelompok warga yang menamakan diri Komite Penyelamat Kearifan Lokal sudah beberapa kali menggelar aksi unjuk rasa untuk menolak pembangunan rumah ibadah tersebut.
Massa aksi sebelumnya mendatangi gedung DPRD Kota Cilegaon, yang dilanjutkan ke kantor Wali Kota Cilegon di Jalan Jenderal Sudirman, Ramanuju, Kecamatan Purwakarta.
Ketua Komite Penyelamat Kearifan Lokal Kota Cilegon Hundusi Hambali Ki Ishak mengatakan pihaknya tetap menolak pendirian gereja di wilayah yang memiliki julukan ‘Kota Baja’.
“Sejarah menjadi landasan dasar penolakan adanya pendirian gereja di Kota Cilegon,” ucap Hambali, Rabu (7/9/2022).
Penolakan pembangunan Gereja di Kota Cilegon juga disampaikan langsung kepada DPRD dan Wali Kota Cilegon.
“Intinya satu kata, menolak. Kami warga Kota Cilegon menolak pembangunan gereja,” kata dia.