Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membongkar sebuah fakta mengenai kendala saat awal penanganan kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo.
Jenderal Listyo Sigit mengungkapkan pada awal penanganan kasus tersebut penyidik sempat ketakutan karena mendapat intimidasi dari Ferdy Sambo.
“Mereka (penyidik) sempat ketakutan karena ada bahasa-bahasa bahwa mereka semua akan berhadapan dengan yang bersangkutan (Sambo),” ujar Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo kepada Budiman Tanuredjo dalam program Satu Meja The Forum yang dikutip dari Instagram Kompas TV, Kamis (8/9/2022).
Agar penyelidikan berjalan, Kapolri memutuskan untuk menonaktifkan Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kadiv Propam. Hal tersebut untuk memudahkan penyidik menjalankan tugas dan fungsinya.
Baca Juga: Hari Ini, Ferdy Sambo akan Jalani Tes Kebohongan, Brigjen Andi Rian: Hanya Pertanyaan Kunci
“Saat awal, kami minta untuk Sambo kami nonaktifkan pada saat itu. Kami nonaktifkan, karena kami juga mendapatkan informasi-informasi bahwa ada kesulitan dari Timsus pada saat itu untuk bisa bekerja dengan baik,” ucap Listyo.
“Alhamdulillah begitu kami ganti waktu itu proses mulai berjalan lancar, mulai terbuka. Kemudian kejanggalan-kejanggalan yang pada saat itu kami dapat itu mulai bisa terjawab. Utamanya memang pada saat itu kami mulai/start masalah perkenaan atau pun temuan balistik di TKP yang berbeda dengan apa yang dia sampaikan," ujarnya.
Tak hanya menghalangi penyelidikan, Ferdy Sambo ternyata juga berani membohongi Kapolri ketika ditanya mengenai keterlibatannya dalam menembak Brigadir J. Kapolri bahkan bertanya dua kali kepada Sambo tentang hal yang sama.
“Saya tanyakan kepada yang bersangkutan, kamu jujur kamu terlibat apa tidak. Dua kali saya bertanya," tutur Kapolri.