Udah Mulai Bikin Resah! Kasus Ferdy Sambo Diminta Segera Diselesaikan, MUI Ngomong Tak Bisa Hanya Andalkan Polri Saja, Tapi...

Udah Mulai Bikin Resah! Kasus Ferdy Sambo Diminta Segera Diselesaikan, MUI Ngomong Tak Bisa Hanya Andalkan Polri Saja, Tapi... Kredit Foto: Antara/Asprilla Dwi Adha

Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas, mengatakan polemik kasus Ferdy Sambo harus secepatnya diselesaikan oleh Polri.

“Segera selesaikan untuk dilimpahkan ke pengadilan. Jangan terlalu berlama-lama,” kata Anwar Abbas yang dikutip pada Kamis (8/9/2022).

Baca Juga: Bripka RR Ogah Tembak Brigadir J, Ferdy Sambo Gak Diam Saja... Langsung Minta Panggil Bharada E, Posisi Brigadir J Padahal Sudah...

Menurutnya, semakin lambat kasus ini ditangani, maka sorotan akan terus tertuju pada Polri. Termasuk berbagai kecurigaan akan mengarah ke lembaga itu.

“Segera dilimpahkan ke pengadilan, biar diuji di pengadilan,” paparnya.

Baca Juga: Kasus Pembunuhan Brigadir J, Pemeriksaan Putri Candrawathi dan Susi dengan Alat Pendeteksi Kebohongan Diungkap Polisi, Hasilnya...

Anwaar Abbas mengatakan jika sudah masuk ke persidangan maka publik akan bisa menilai secara langsung. Sebab peradilan terbuka untuk publik.

“Apakah memang ada yang janggal atau tidak, biar masyarakat yang menilai,” kata dia.

Baca Juga: Ancam Gugat Komnas HAM dan Komnas Perempuan Karena Isu Pelecehan Putri Sambo, Deolipa: Mereka itu Lembaga Negara, Berbahaya!

Kecurigaan yang muncul sekarang, menurut Anwar Abbas, disebabkan masyarakat tidak tahu detail penanganan. Jika proses peradilan sudah berjalan maka akan bisa terbuka di proses persidangan.

Namun demikian, Anwar Abbas mengatakan mengapresiasi kinerja Kapolri dalam mengusut kasus pembunuhan Brigadir J. Diungkapkannya, Kapolri harus mereformasi kepolisian.

Baca Juga: Putri Sambo Aktingnya Jago Juga, Terkesan Korban Padahal Kelakuannya Bikin Geleng-geleng! Yang Beberin Bukan Orang Sembarangan

“Tapi ini tidak bisa hanya mengandalkan Polri saja. Negara harus mereformasi Polri,” paparnya.

Lihat Sumber Artikel di Republika Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Republika.

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover