Salah satu santri di Pondok Pesantren Darussalam Gontor I, Ponorogo, Jawa Timur dikabarkan meninggal dunia usai diduga mengalami penganiayaan. Kini, kasus tersebut berbuntut panjang.
Pihak Gontor diharapkan bersikap terbuka dalam menghadapi kasus yang telah menyita keprihatinan publik tersebut. Sekaligus dengan sepenuhnya menyerahkan perkara ke proses hukum.
Hal itu disampaikan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir melalui keterangan tertulis yang diterima di Yogyakarta, Kamis (8/9/2022).
"Pihak Gontor berlapang hati bermuhasabah dan memberi jalan terbuka pada proses hukum, seraya konsolidasi agar hal tersebut tidak terulang kembali dalam bentuk apapun," ujar Haedar Nashir.
Masyarakat juga diimbau harus lebih adil dan bijak dalam menyikapi insiden di Ponpes Gontor tersebut dengan menyerahkan kepada aparat penegak hukum.
Sebab, hukum adalah instrumen paling baik dan memiliki tingkat kepastian yang dapat menjadi rujukan semua pihak menyelesaikan kasus seperti itu.
"Lebih baik serahkan kasusnya ke ranah hukum untuk diproses secara transparan dan objektif," tegasnya.
Lihat Sumber Artikel di GenPI Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan GenPI.