Buntut Kenaikan BBM, Gaji Karyawan BUMN Dipastikan Naik, Bagaimana Dengan Gaji Karyawan Non-BUMN?

Buntut Kenaikan BBM, Gaji Karyawan BUMN Dipastikan Naik, Bagaimana Dengan Gaji Karyawan Non-BUMN? Kredit Foto: Dhemas Reviyanto

Ditengah isu kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), Erick Thohir selaku Menteri Badan Usaha Milik Negera (BUMN) memastikan gaji karyawan perusahaan berplat merah akan naik seiring dengan kenaikan harga bbm yang bisa berimbas ke inflasi. Lantas, bagaimana dengan gaji karyawan non BUMN? 

Naiknya gaji karyawan BUMN merupakan bentuk penyesuaian manakala terjadinya suatu inflasi. Kenaikan gaji pun merupakan kebijakan dari masing-masing perusahaan, 

Biasanya pun, kenaikan gaji (upah) ketika dalam situasi inflasi baik perusahaan BUMN maupun swasta akan melakukan penyesuaian. Hal itu sudah pasti. Karena nantinya pun akan berimbas ke daya beli masyarakat. 

Menurut Yusuf Rendy Manilet selalu Ekonom Center of Reform on Economics (Core) Indonesia menjelaskan, bisa aja kemungkinan kenaikan gaji terjadi di beberapa sektor usaha. Terlebih, sektor usaha yang di sepanjang semester I 2022 mencatatkan kinerja pertumbuhan yang relatif baik seperti sektor transportasi, akomadasi, pangan, dan sektor sejenis lainnya.

Baca Juga: Miris! 'Pemerintah Seakan Tuli! Tak Mendengar Aspirasi Masyarakat yang Mohon Agar BBM Tak Naik'

Baca Juga: Disuruh Belajar Matematika Gegara Kritik Kenaikan BBM, Demokrat Kasih Balasan Menohok ke Adian Napitupulu, Gak Nyangka!

Atau pemerintah bisa mengambil langkah dengan menaikan upah minimum provinsi (ump), namun penolakan pasti terjadi dari perusahaan yang belum siap dengan kondisi seperti ini. Apalagi ekonomi Indonesia baru bangkit setelah diterpa pandemi covid-19. 

Selain itu, para buruh juga menuntut adanya kenaikan upah sekitar 10-15%. Tuntutan itu mereka suarakan saat melakukan aksi demo nolak kenaikan harga bbm di gedung DPR, MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat dan gedung gubernur di provinsi lainnya. 

Mereka menuntut lantaran upah yang mereka terima tidak sesuai dengan tingginya kenaikan bahan pangan, harga BBM, maupun tarif ojol. Tentu hal ini memberatkan bagi kaum buruh dan pegawai non-BUMN. 

Hingga kini belum dipastikan apakah gaji di luar sektor BUMN akan mengalami kenaikan atau tidak. Karena pada dasarnya akan kembali ke kebijakan masing-masing perusahaan. Untuk saat ini, pemerintah akan memaksimalkan bantuan langsung tunai (BLT) yang akan diberikan, contohnya bantuan kepada pekerja yang memiliki gaji dibawah 3,5 juta. 

Terkait

Terpopuler

Terkini