5 tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka RR dan Kuat Ma’ruf selesai diperiksa Bareskrim Polri dengan menggunakan alat uji kebohongan atau lie detector.
kelima tersangka yang diperiksa pakai lie detector pun turut direspons oleh Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Yusuf Warsyim.
Yusuf Warsyim menyatakan jika alat lie detector milik Polri adalah produksi 2019. Dan meruakan buatan Amerika Serikat sudah tersetifikasi baik secara internasional dan mendapat sertifikat ISO.
Lanjutnya, alat ini memiliki tingkat akurasinya di atas 93 persen sebagai syarat hasilnya pro justitia dan dapat dijadikan alat bukti di pengadilan sebagai petunjuk dan keterangan ahli.
"Dari ahli bahwa polygraph secara universal sudah masuk dalam alat bukti SCI (Scientific Crime Investigation) dengan syarat tingkat akurasi di atas 90 persen," ungkap Yusuf pada Kamis, 8 September 2022.
Lihat Sumber Artikel di Fajar Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Fajar.