Mengingat kembali awal mula kasus pembunuhan Brigadir J yang memakan waktu dan seperti jalan buntu. Terungkap karena adanya pengakuan dari Bharada E yang disusul oleh sang pelaku utama yakni Ferdy Sambo.
Dikatakan, Ferdy Sambo pernah mencoba mengelabui Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo kala itu.
"Saudara FS ini kan menceritakan peristiwa, skenario, yang terjadi di Duren Tiga itu kan tembak-menembak, dan itu disampaikan ke banyak orang termasuk saya," kata Listyo Sigit di acara Satu Meja yang ditayangkan di kanal YouTube kompas, yang dikutip pada Jumat (9/9/2022).
Baca Juga: Awalnya Ngikut Alur Skenario Ferdy Sambo, Setelah Kapolri Bilang ini Bharada E Langsung Ngaku Jujur
Namun, melihat banyak kejanggalan, dirinya pun harus mendesak agar Sambo berbicara jujur. Kapolri sampai bertanya dua kali kepada Sambo untuk menegaskan bhawa ia siap mengusut kasus penembakan Brigadir J.
"Sampai datang ke tempat saya, saya tanya sekali lagi, dia masih bertahan bahwa memang begitu faktanya," ujarnya.
Akhirnya, polisi pun harus merangkai sendiri fakta-fakta yang dikumpulkan selama proses penyelidikan hingga akhirnya Sambo mengakuinya dan membuat skenario pada kasus tersebut.
"Saat itu dia dipatsuskan, dua hari kemudian dia mengakui perbuatannya. Jadi memang bahasa dia 'mencoba untuk bertahan'," katanya.
Penetapan Sambo jadi tersangka ini menjadi titik terang bagi kepolisian untuk mengusut tuntas siapa saja yang terlibat.
"Semua yang terlibat di situ kita proses. Kemudian kita periksa ada 97 lah kurang lebih, kemudian kita pilah mana yang melanggar kode etik, mana yang di bawah tekanan, mana yang kena prank," paparnya.
"Tetapi kan juga ada aturan-aturan di kita yang seharusnya dia mengklarifikasi atau paling tidak menolak perintah atasan kalau perintah itu dianggap salah. Komitmen kita, kita harus tindak tegas yang terlibat, karena ini pertaruhan terkait dengan mengembalikan marwah Polri," sambungnya.
Kemudian, akhirnya Polri telah menetapkan 5 orang tersangka pembunuhan berencana Brigadir J, termasuk Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, ajudannya Bripka RR dan Bharada E, serta sopirnya KM. Selain itu, beberapa polisi juga terbukti membantu Sambo dan mendapat hukuman telah diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH).