Pegiat media sosial Jhon Sitorus mengkritik keras sikap Wali Kota Cilegon Helldy Agustian dan wakilnya Sanuji Pentamarta yang kompak menolak pembangunan gereja di daerah administrasinya.
Kedua pejabat itu bahkan ikut menandatangani petisi penolakan pembangunan rumah ibadah itu. Petisi itu dibuat oleh sekelompok organisasi kemasyarakatan yang sedari awal memang sudah setuju umat kristiani mendirikan gereja di Cilegon.
Menurut Jhon Sitorus, sikap kedua pejabat yang secara sukarela mengaminkan penolakan pembangunan gereja itu jelas mencerminkan bahwa keduanya hanya menjadi pelayan kelompok radikal. Mereka sama-sama anti toleransi dan keberagaman.
“Helldy Agustian dan Sanuji Pertamarta, Walikota dan Wakil Walikota Cilegon 2021-2024 pelayan nafsu birahi kelompok radikal,” kata Jhon Sitorus di akun twitternya @Miduk17 dikutip Populis.id Jumat (9/9/2022).
Menurut Jhon Sitorus, Helldy Agustian dan Sanuji Pentamarta rela menghamba pada kelompok - kelompok radikal demi melanggengkan kekuasaan mereka. Tentu kedua pejabat ini telah menghitung dengan cermat dampak-dampak politik yang didapatkan sebelum ikut menolak pembangunan gereja tersebut.
“Demi janatan, mereka rela untuk tunduk dan berlutut menandatangani petisi penolakan Pembangunan Gereja Mereka mengubur pancasila dan beternak intimidasi,” tegasnya.
Diketahui sebelumnya, sejumlah orang yang menamakan diri Komite Penyelamat Kearifan Lokal Kota Cilegon menolak pembangunan rumah ibadah Gereja HKBP Maranatha di Lingkungan Cikuasa, Kelurahan Geram, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon, Banten, Rabu (7/9/2022).
Menurut mereka, penolakan dilakukan berlandaskan Surat Keputusan (SK) Bupati Kepala Daerah Tingkat II Serang Nomor 189/Huk/SK/1975 tertanggal 20 maret 1975 tentang penutupan gereja atau tempat jamaah bagi agama kristen dalam daerah Kabupaten Serang (sekarang Cilegon)