Ferdy Sambo Bisa Saja Lolos dari Jerat Pembunuhan Berencana, Begini Faktanya

Ferdy Sambo Bisa Saja Lolos dari Jerat Pembunuhan Berencana, Begini Faktanya Kredit Foto: Antara/Asprilla Dwi Adha

Gayus juga menyinggung penggunaan lie detector kepada para tersangka. Menurutnya, hasil tes uji kebohongan itu bukan salah satu syarat sahnya sebuah alat bukti. 

"Saya memang terakhir ini memberi gagasan agar ada kumulatif yang lain untuk dakwaan yang sifatnya primer," ungkapnya. 

Baca Juga: Nah Lho, Bripka RR Ngaku Sempat Dikasih Uang Tapi Diminta Lagi, Ferdy Sambo Ngakunya...

Ia menyarankan agar Pasal 340 dikaitkan dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang penyalahgunaan senjata api dan senjata tajam. Gayus menilai, undang-undang tersebut bisa menjadi subsideritas yang lebih kumulatif dibandingkan Pasal 338. 

"Kemudian ada lagi obstruction of justice, itu juga ada kait-kaitan nanti dikumulasikan juga. Perbuatan masing-masing akan menjadi lebih berat sesungguhnya," pungkasnya. 

Tampilkan Semua
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover