Enggak Main-main! Kamaruddin Simanjuntak Sebut Akan Ada Tersangka Baru dalam Kasus Kematian Brigadir J, Siapa Tuh?

Enggak Main-main! Kamaruddin Simanjuntak Sebut Akan Ada Tersangka Baru dalam Kasus Kematian Brigadir J, Siapa Tuh? Kredit Foto: Taufik Idharudin

Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, kembali membuat pernyataan mengejutkan soal insiden berdarah di rumah dinas Ferdy Sambo beberapa waktu lalu.

Kamaruddin secara blak-blakan meyakini akan ada tersangka baru dalam kasus kematian Brigadir J tersebut.

Baca Juga: Heboh Peretasan Data, BSSN: Keamanan Data Tanggung Jawab Bersama

Pasalnya, Kamaruddin mengaku bahwa ia akan membuat laporan baru dengan terlapor Putri Candrawathi dan Briptu Martin Gabe.

Ia menduga Putri dan Briptu Martin disuruh Ferdy Sambo untuk membuat tuduhan kepada mendiang Brigadir J.

“Kami juga ada membuat laporan baru, yaitu laporan dengan pasal 317 KUHP juncto 318 KUHP juncto pasal 55 tentang penyertaan dan atau pasal 56 tentang perbantuan,” kata Kamaruddin dikutip Populis.id dari GenPI.co pada Minggu (11/9/2022).

Pasalnya setelah diusut, laporan soal dugaan pelecehan seksual dan pengancaman tidak ditemukan tindak pidananya sehingga penyidikannya dihentikan.

Kamaruddin juga membantah keras tudingan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi oleh Brigadir J.

Ia menegaskan, “Tidak mungkin seorang ajudan bisa masuk ke ruang utama komandannya, kecuali dipanggil.”

Oleh karena itu, ia yakin laporannya yang kedua akan ditindaklanjuti dan ditetapkan tersangkanya.

Baca Juga: Kritik ‘Skenario’ Pelecehan Putri Candrawathi, Ustaz Derry: Nenek-nenek Diperkosa Anak Muda Tampan, Tidak Masuk Akal!

“Karena laporan mereka sudah SP3, jadi kita melapor balik. Yang pertama mengaku diperkosa di Duren Tiga tidak terbukti, dipindah menjadi diperkosa di Magelang. Itu kan terlalu jauh lompatan locus delicty-nya antarkota, antarprovinsi,” jelasnya.

Selain itu, Kamaruddin jug menyinggung soal Brigadir J yang sempat berbicara empat mata dengan Putri Candrawathi pada Kamis (7/7/2022) sebelum mereka kembali ke Jakarta.

“Ibu Putri di kasur, Brigadir J duduk di lantai mereka bicara empat mata kurang lebih 15 menit,” ungkapnya.

Kamaruddin melanjutkan, “Jadi rasa tak mungkin atau wanita yang dilecehkan masih mau berbicara empat mata dengan predatornya.”

Lihat Sumber Artikel di GenPI Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan GenPI.

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover