Kamaruddin Simanjuntak pengacara keluarga almarhum Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, menduga ada kejanggalan dalam hasil uji polygraph yang menggunakan alat pendeteksi kebohongan atau lie detector terhadap tersangka Ferdy Sambo dan dan istrinya Putri Candrawathi sehingga Polri tidak mengungkap hasilnya ke publik.
“Ya, kalau ada yang tidak diungkap itu justru kenapa Bharada E sama Bripka RR diungkap, sedangkan Ferdy Sambo dan Putri tidak diungkap, berarti ada kemungkinan hasilnya berbohong, kan begitu,” ujar Kamarudin kepada wartawan, Sabtu (10/9/2022).
Kamarudin juga mengatakan bahwa tidak dibukanya hasil pemeriksaan ini bisa saja karena hasil yang keluar tidak sesuai dengan apa yang diharapkan sejak awal.
Baca Juga: Netizen Sebut Hacker Bjorka Hanya Pengalihan Isu Kasus Sambo dan Kenaikan BBM
"Mungkin hasilnya tidak memuaskan sehingga ditutupi," tandasnya.
Lihat Sumber Artikel di Akurat Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Akurat.