Lembaga Kajian Strategis Kepolisian (Lemkapi) merespon soal adanya isu tiga Kapolda yang diduga ikut campur dalam penyidikan pengusutan kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang melibatkan Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Direktur Eksekutif Lemkapi, Edi Hasibuan, menilai tiga Kapolda tersebut tidak mungkin mengintervensi Tim Khusus Polri. Spekulasi yang menyebutkan tiga Kapolda mengintervensi Ketua Tim Khusus Polri yakni Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Komjen Pol Agung Budi Maryoto dan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komjen Agus Andrianto tidak masuk akal, kata Edi di Jakarta, Minggu.
"Ini tidak rasional. Irwasum dan Kabareskrim merupakan atasan tiga Kapolda ini. Jadi sangat tidak mungkin mereka intervensi Tim Khusus Polri," katanya saat menyampaikan keterangan tertulis.
Akademisi dari Universitas Bhayangkara Jakarta ini meminta kepada semua pihak untuk berhenti menyampaikan spekulasi liar yang mengaitkan tiga Kapolda dengan kasus mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo yang menjadi tersangka pembunuhan Brigadir J.
Edi juga mengapresiasi Kepala Divisi Humas Polri Irjen Edi Prasetyo yang sudah menegaskan bahwa tidak ada Kapolda yang terkait pembunuhan di rumah dinas Kadiv Propam, Duren Tiga, Jakarta Selatan (8/7/2022).
Lihat Sumber Artikel di JPNN.com Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan JPNN.com.