Maka, ia mengatakan "Hukum positif kita itu tidak membuat untuk dibunuh," ujarnya.
Farhat bahkan mengatakan harusnya Ferdy Sambo tidak dikenakan pasal pembunuhan berencana atas dugaan membunuh Brigadir J.
Baca Juga: Buka-bukaan Bharada E Bilang Dia Penembak Pertama, Dilanjut Ferdy Sambo yang Terakhir Tembak Brigadir J
"Menurut saya, ini bukan pembunuhan berencana, tapi perencanaan perselingkuhan yang gagal sehingga menyebabkan kematian pada penyelingkuh tersebut," ujarnya.