Susi Dengar Suara Desahan, Putri Candrawathi Ngaku Dibegituin Brigadir J

Susi Dengar Suara Desahan, Putri Candrawathi Ngaku Dibegituin Brigadir J Kredit Foto: ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha

Anggota Komisi III DPR, Dipo Nusantara menilai dua kesaksian berbeda antara saksi yang bernama Susi dan yang mengaku korban dalam hal ini Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Menurutnya, pengakuan istri Ferdy Sambo yang mengatakan narasi dugaan kekerasan seksual, susah untuk diterima.

Hal tersebut karena Polri sudah mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP 3). Namun, kini malah muncul kembali narasi pelecehan itu.

Muncul keterangan yang diduga berasal dari BAP milik Putri Candrawathi. 

Putri Candrawathi mengatakan kejadian di Magelang pada 7 Juli 2022, sekitar pada 18.00 wib sampai ke 19.30.

Istri Ferdy Sambo mengatakan Brigadir J masuk ke kamarnya.

Saat itu, Putri mengatakan dirinya tengah tidak enak badan.

Usai itu, Putri menceritakan kejadian jika Brigadir J memaksanya berdiri dan menuju pintu.

“Lalu, Yosua membuka pintu kaca dan sambil jalan ke arah keluar pintu kaca,” kata Putri diduga ada dalam BAP.

Saat kejadian , Putri menggambarkan keadaan di dalam kamar. Ia mencoba berontak atas tindakan Brigadir J dengan menyenggol keranjang yang berisi tumpukan pakaian.

Cerita tersebut disampaikan sebagai bentuk perlawanan Putri pada perlakuan keji Brigadir J.

Usai dari menyenggol keranjang, istri Ferdy Sambo masih berontak atas tindakan Brigadir J dengan cara menendangkan kakinya ke pintu kaca.

Namun, usaha Putri seolah sia-sia karena disana tak ada orang yang mendengar.

“setelah posisi saya (diduga pengakuan Putri) berada di depan pintu kaca, saya tidak melihat orang di sekitar tangga,” katanya.

Baca Juga: Hasil Uji Kebohongan Ferdy Sambo Nggak Diungkap ke Publik, Kriminolog: Karena Masih Ada Kemungkinan Tidak Jujur pada Sejumlah Keterangan

Kemudian, Putri mengaku tubuhnya dihempaskan oleh Brigadir J lalu terjadi di depan pintu kamar mandi.

“Saya terjatuh saat itu. Terduduk menyandar ke keranjang pakaian kotor dengan posisi kaki lurus,” ungkap Putri.

Namun, cerita dari istri mantan Kadiv Propam itu berbeda dengan apa yang diungkap oleh saksi yang berada di sana, Susi.

Susi mengaku melihat Brigadir J masuk ke kamar Putri.

Susi kemudian mengaku mendengar suara desahan.

“Artinya, itu (keterangan Putri) bisa terbantahkan,” kata Dipo Nusantara.

Dari situ lah Dipo menduga keterangan Putri dijadikan acuan Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk merekomendasikan mengalami dugaan kekerasan seksual.

“Kalau berdasar keterangan satu pihak saja, tentu belum bisa disimpulkan terjadi pelecehan,” tutur politikus PKB itu.

Lihat Sumber Artikel di Suara.com Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Suara.com.

Terkait

Terkini