Sebut Brigadir J Pengkhianat, Farhat Abbas: Sambo Ini Pahlawan, Pahlawan Penegak Hukum di Kepolisian

Sebut Brigadir J Pengkhianat, Farhat Abbas:  Sambo Ini Pahlawan, Pahlawan Penegak Hukum di Kepolisian Kredit Foto: ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha

Pengacara Farhat Abbas ikut menyoroti kasus pembunuhan Brigadir J yang menjadikan Ferdy Sambo sebagai tersangka.

Farhat Abbas mengatakan bahwa seharusnya Ferdy Sambo tersangka kasus pembunuhan Brigadir J dianggap pahlawan, lantaran penegak hukum kepolisian.

“Saya menganggap Sambo ini pahlawan, pahlawan penegak hukum di kepolisian,” tutur Farhat dilansir dari Kanal Youtube Uya Kuya TV, Sabtu (10/9/2022).

Ia menyebutkan alasan mengapa Ferdy Sambo dianggap pahlawan, karena ia berkeyakinan bahwa Brigadir J selaku ajudan sudah mengkhianati atasannya dengan hubungan gelap bersama Putri Candrawathi.

Baca Juga: Susi Dengar Suara Desahan, Putri Candrawathi Ngaku Dibegituin Brigadir J

“Jadi ini contoh yang baik. Kalau orang jadi ajudan, orang sudah jadi kepercayaan, jangan jadi pengkhianat,” tuturnya.

Selain itu, ia menyinggung ketentuan hukum Islam soal sanksi hukuman mati bagi tindak perzinaan yang diduga dilakukan Brigadir J dengan Putri Candrawathi.

“Ini bukan menyangkut masyarakat, karena normal dalam Islam itu kalau orang berzina itu dibunuh,” kata Farhat.

Terkait hal itulah, Farhat meyakini bahwa penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka akibat Indonesia memakai hukum positif menentang segala macam bentuk pembunuhan.

“Hukum positif kita itu tidak membuat untuk dibunuh,” ujarnya.

Baca Juga: Hasil Uji Kebohongan Ferdy Sambo Nggak Diungkap ke Publik, Kriminolog: Karena Masih Ada Kemungkinan Tidak Jujur pada Sejumlah Keterangan

“Menurut saya, ini bukan pembunuhan berencana, tapi perencanaan perselingkuhan yang gagal sehingga menyebabkan kematian pada penyelingkuh tersebut,” katanya.

Terkait

Terkini