Curiga Ada Kode Senyap dalam Kasus Ferdy Sambo, Kuasa Hukum Brigadir J Beberkan Alasannya, Ternyata…

Curiga Ada Kode Senyap dalam Kasus Ferdy Sambo, Kuasa Hukum Brigadir J Beberkan Alasannya, Ternyata… Kredit Foto: Antara/Asprilla Dwi Adha

Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Martin Simanjuntak mengatakan kemungkinan masih ada kode senyap alias konspirasi terkait kasus pembunuhan yang menjadikan Ferdy Sambo tersangka utama.

Martin menyebut kode senyap atau saling menutup-nutupi kesalahan dalam kasus Ferdy Sambo ini sudah terjadi sejak awal.

“Lalu pertanyaannya sekarang adalah apakah masih terjadi?, patut kami duga masih terjadi, karena tidak ada transparansi,” kata Martin, dilansir dari kanal Youtube tvOneNews, Selasa (13/9/2022).

Martin mengatakan Kepolisian sudah mencoba melakukan transparansi seperti saat rekonstruksi, namun hal tersebut justru malah merugikan pihak korban lantaran tidak dihadirkan dalam proses rekonstruksi, lalu tak ada keterlibatan media independent serta tak ada suara rekonstruksi terjadi.

“Walaupun memang mencoba untuk melakukan transparansi seperti saat rekonstruksi, mereka siarkan melalui tv mereka sendiri tanpa dihadirkan media independent secara langsung, lalu tidak adanya suara,” katanya.

Hal tersebutlah yang memperkuat jika dalam kasus pembunuhan Brigadir J ini memang ada code of silence atau kode senyap yang dilakukan oleh beberapa pihak.

“Itu juga yang akhirnya menimbulkan tafsir bagi masyarakat bahwa memang ada upaya code of silence,” tuturnya.

Baca Juga: Susi Dengar Suara Desahan, Putri Candrawathi Ngaku Dibegituin Brigadir J

Martin juga mengatakan ada dua hal dalam rekonstruksi yang tidak transparansi. Pertama mengenai pengacara korban Brigadir J yang tidak boleh melihat proses rekonstruksi secara langsung.

“Pertama kami (pengacara) tidak dihadirkan. Padahal tidak ada keterangan yang jelas untuk melarang, hanya menjelaskan bahwa para pihak yang bisa mengikuti (rekonstruksi) adalah tersangka dan penyidik ataupun kuasa hukum dari tersangka. Tapi tidak ada larangan untuk pihak lain maupun kuasa korban atau pihak korban untuk ikut mengamati,” ujarnya.

Baca Juga: Sebut Brigadir J Pengkhianat, Farhat Abbas: Sambo Ini Pahlawan, Pahlawan Penegak Hukum di Kepolisian

Martin mengatakan hal kedua, saat sidang kode etik Ferdy Sambo. Pada saat itu, tak ditayangkan prosesi siang dari awal hingga akhir.

Lalu yang kedua mengenai transparansi di sidang etik. Dalam sidang etik ini tidak ditayangkan dari awal sampai dengan akhir. Jadi hal-hal yang sifatnya fundamental dan substantif yang mana masyarakat bisa memantau sebenarnya ‘apa sih duduk perkaranya, kenapa sih dia lakukan itu dan apa saja yang mereka lakukan’ kan tidak bisa kita lihat,” tuturnya.

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover