Sebagaimana diketahui, polisi telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Eliezer, Bripaka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf. Empat dari lima tersangka ini kini sudah ditahan. Sedangkan Putri Candrawathi mendapat keistimewaan, dia tak ditahan karena alasan kemanusiaan sebab dirinya masih mengasuh bayi yang baru berumur 1,5 tahun.