Geram! Kode Etik Kasus Ferdy Sambo Tidak Transparan, Kuasa Hukum Brigadir J: Kita Tidak Hanya Butuh Hukuman yang...

Geram! Kode Etik Kasus Ferdy Sambo Tidak Transparan, Kuasa Hukum Brigadir J: Kita Tidak Hanya Butuh Hukuman yang... Kredit Foto: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

Kuasa hukum Brigadir J, Johnson Panjaitan menyoroti pengusutan kasus pembunuhan kliennya yang melibatkan Ferdy Sambo.

Johnson menilai penanganan kasus itu sedikitnya seperti berjalan di dua trek, dan yang pada saat tengah diproses dan dikomunikasikan ke khalayak adalah proses kode etik. Namun, kode etik yang ditampilkan tersebut dinilai tidak transparan.

"Tapi kode etik yang ditampilkan itu tidak transparan. Karena yang diperlihatkan adalah soal sidang dan hukumannya," terangnya, di Mapolda DIY, Senin (12/9/2022).

"Padahal ini obstruction ya. Obstruction ini jauh lebih berbahaya ketimbang soal pembunuhan berencananya itu. Karena ini menyangkut institusi," katanya.

Baca Juga: Curiga Ada Kode Senyap dalam Kasus Ferdy Sambo, Kuasa Hukum Brigadir J Beberkan Alasannya, Ternyata…

Menurut Jonhson, transparansi dan akuntabel yang dikatakan oleh pihak kepolisian hanya menampilkan soal sidang dan pencopotan dari personel.

Kita tidak hanya butuh hukuman yang berat untuk membersihkan, karena ini bukan cuma soal pembersihan, tapi juga soal intitusinya. Karenanya itu, pola-polanya bagaimana dia melakukan obstruction of justice dan bagaimana berjaringan," ucapnya.

Baca Juga: Omongan Istri Bripka RR Menohok, Siap-Siap Ferdy Sambo Dapat Serangan Balik, Ngeri!

"Karena ini bukan oknum, saya khawatir juga kalau institusi. Tapi kalau jumlahnya 97, mau bilang bagaimana?," lanjut Johnson.

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover