Duh! Beda Dari yang Lain, Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana Dilarang Ikut-ikutan Demo Tolak Kenaikan BBM, Alasannya...

Duh! Beda Dari yang Lain, Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana Dilarang Ikut-ikutan Demo Tolak Kenaikan BBM, Alasannya... Kredit Foto: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana ( FH Unkris) dilarang ikut demonstrasi tolak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang digelar di Patung Kuda, Jakarta hari ini. Rencananya, demo tersebut akan diikuti oleh elemen mahasiswa dan buruh.

"Dengan surat ini saya sampaikan bahwa Mahasiswa/mahasiswi Fakultas Hukum Unkris tidak diperkenankan melakukan aksi demonstrasi terkait kenaikan harga BBM yang dilaksanakan pada tanggal 13 September 2022," kata Wakil Dekan III (FH Unkris), Wisnu Nugraha dalam keterangan yang diterima Populis.id pada Selasa (13/09/2022).

Baca Juga: Demo BBM, Emak-emak Berjaket ‘Relawan Dapoer Petamburan’ Mencak-mencak ke Polisi: Sambo Mana Sambo, Tidur di Hotel Mana? Hei Jawab Dong!

Wisnu mengatakan bahwa larangan tersebut dibuat karena sejauh ini tidak ada surat reami yang dikeluarkan dari lembaga mahasiswa FH Unkris. Bahkan, ia sampai mengancam bakal memberi sanksi tegas kepada mahasiswa yang nekat ikut turun aksi.

"Ini karena tidak adanya surat resmi yang dikeluarkan oleh lembaga mahasiswa baik dari BEM dan DPM Fakultas Hukum Unkris.

Baca Juga: Dinilai Tak Mampu Subsidi BBM, Aksi Jokowi Jadi Omongan Orang Gerindra: Doyan Belanja Proyek

"Bagi mahasiswa/mahasiswi Fakultas Hukum Unkris yang melakukan aksi demonstrasi tersehut, maka akan diberikan sanksi evaluasi dan tindak tegas dari Fakultas Hukum Unkris," tuturnya. 

Saat dihubungi, Wisnu mengatakan bahwa semalam ada komunikasi namun hanya lewat aplikasi whatsapp. Ia menekankan tidak ada keterangan resmi untuk melakukan aksi demonstrasi. 

"Belum ada koordinasi, hanya semalam lewat whatsapp," ucapnya. 

Baca Juga: Aksi Unjuk Rasa PA 212 Tolak Kenaikan Harga BBM Ricuh, Massa Aksi Tandingan Dipukul Mundur Gegara Ganggu Orang Salat

Sementara itu, mahasiswa berinisial D mengaku heran dengan kebijakan tersebut. Ia menilai bahwa setiap orang berhak menyatakan pendapat di muka umum, termasuk mahasiswa secara individu. 

"Seharusnya tidak perlu dihalang-halangi untuk mengikuti aksi. Terlebih ini aksi yang menyangkut hajat hidup orang banyak, kampus didirikan untuk melahirkan manusia-manusia yang kritis terhadap kebijakan publik," tuturnya.

Diketahui, hari ini elemen mahasiswa dan buruh berkumpul di Patung Kuda, Jakarta untuk menggelar aksi tolak kenaikan harga BBM. Massa yang datang disebut-sebut mencapai 8000 orang.

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover