Ketua Fraksi PDI-Perjuangan DPRD DKI, Gembong Warsono, mengatakan, pihaknya telah mengantongi tiga nama calon penjabat (Pj) Gubernur Jakarta yang akan menggantikan posisi Anies Baswedan.
Satu diantara tiga nama itu adalah Sekda DKI Marullah Matali. Nama Marullah masuk dalam radar Fraksi PDIP karena ia merupakan satu-satunya aparatur sipil negara (ASN) di DKI Jakarta yang memenuhi syarat.
Gembong, menjelaskan, fraksinya telah kantongi tiga nama ini berdasarkan keputusan rapat pimpinan DPRD DKI bersama pimpinan Fraksi diputuskan bahwa masing-masing fraksi akan mengusulkan tiga nama calon Pj Gubernur DKI Jakarta. Nah, satu diantara nama yang diusulkan Fraksi PDIP adalah Sekda DKI.
"Kan tiga nama itu unsurnya ASN DKI dan non DKI. Non DKI siapa? Ya nanti ada dari Kementerian, ada dari mana-mana. Yang DKI itu kan ada satu orang yang penuhi syarat administrasi. Sekda itu secara admnistrasi memenuhi syarat untuk diajukan sebagai Pj Gubernur DKI," katanya kepada AKURAT.CO jaringan Populis.id, Selasa (13/9/2022).
Dia menjelaskan, secara administrasi, Sekda DKI sudah setara pejabat madya eselon 1. Sementara dua nama lain non ASN DKI, dia menolak menyampaikan.
"Karena satu-satunya ASN yang setara dengan eselon 1 hanya Pak Sekda di DKI ini. Yang lain belum memenuhi syarat itu. Yang dua orang lainnya itu nanti baru kita sampaikan," ungkapnya.
Lihat Sumber Artikel di Akurat Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Akurat.