Komisi Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) ogah berdebat dengan pihak-pihak menuding lembaga independen ini menerima suap dari eks Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J).
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengaku pihaknya tidak bakal membantah semua tudingan miring yang dialamatkan kepada lembaganya, sebab proses penyelidikan kasus ini sudah tuntas dilakukan pihaknya, bahkan sejumlah rekomendasi telah diberikan pihak-pihak berwenang termasuk kepada Polri dan Presiden Joko Widodo.
“Saya enggak akan mau bantah-bantah itu, untuk apa sudah selesai," kata Taufan kepada wartawan Selasa (13/9/2022).
Adapun tudingan Komanas HAM menerima suap dari Ferdy Sambo itu mengemuka setelah lembaga negara itu membuat rekomendasi yang bikin kaget banyak pihak. Dalam rekomendasinya Komanas meminta Polisi menindaklanjuti pernyataan Ferdy Sambo dan Istrinya terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakuakn Brigiadir J kepada Putri Candrawathi.
Komanas HAM menyebut dugaan perbuataan asusila itu benar adanya, untuk itu polisi didesak segera bergegas melakuakan penyelidikan untuk membutikan benar tidaknya aksi pelecehan yang disebut -sebut sebagai motig dibalik pembunuhan Brigadir J itu.
Enggan membantah tudingan itu, Taufan lantas meminta pihak-pihaknya melempar isu tersebut untuk membuktikan pernyataan mereka, jangan sampai omongan itu tidak berdasar tanpa adanya bukti yang kuat.
"Siapa bilang? (Komnas HAM terima suap) kan sudah, engak usah dibahas lagi lah. Termasuk mereka bilang saya terima uang, silahkan tuduh apapun, silakan buktikan,” tegasnya.